Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, ini menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan dan program berbasis data faktual. Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seremonial, melainkan harus berangkat dari pemetaan masalah yang jelas dan terukur.
Ia menyampaikan bahwa Lombok Timur saat ini masih mencatat prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan catatan hingga akhir 2025, angka stunting mencapai 22,39 persen. Sementara pada awal Januari 2026, kembali teridentifikasi penambahan kasus baru sebesar 0,8 persen atau sekitar 545 anak.
Menurut Edwin, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak agar segera melakukan pembenahan, terutama pada aspek validasi dan sinkronisasi data dari tingkat desa hingga kabupaten. Ia meminta agar data dari 21 kecamatan benar-benar diverifikasi sehingga dapat dijadikan dasar dalam menentukan jenis dan lokasi intervensi.
“Tanpa data yang akurat, program yang dijalankan berpotensi tidak efektif. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah pusat, Ketua Tim Pendamping dari Kementerian Dalam Negeri, Arifin Effendy Hutagalung, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis nasional. Ia mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045.
Ia menjelaskan bahwa peran Kemendagri tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga memastikan konsistensi daerah dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program. Penguatan sistem tata kelola data terintegrasi lintas sektor, termasuk melalui pemanfaatan sistem nasional seperti SIPD, menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Lombok Timur dapat menghasilkan rekomendasi berbasis data yang lebih tajam dan aplikatif, sehingga upaya pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata.
Kegiatan tersebut melibatkan tim Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Kesehatan, akademisi dari Poltekkes Mataram, serta unsur Bappeda dari seluruh kabupaten/kota se-Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.(red)