BREAKING NEWS

Diduga Dendam, Petani di Rawas Ilir, Muratara Dihadang dan Dianiaya Dengan 7 Tusukan


TERSANGKA- Ari yang diamankan petugas karena diduga melakukan penganiayaan/ Foto: Istimewa


KLIK86, COM, MURATARA- Diduga ada dendam, Rabu 07 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Poros Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), peristiwa berdarah terjadi.

Korbannya Randu Rahmat  warga Rt. 02 Kelurahan Bingin Teluk,  Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam jenis pisau sebanyak 7 luka tusuk dengan Luka robek pada bagian Dada kanan, Luka robek pada bagian pinggang  sebelah kiri, luka robek pada Punggung sebelah kanan, luka robek pada rusuk bagian kiri belakang, luka robek pada rusuk bagian kiri sebelah belakang, luka robek  pada rusuk bagian kiri belakang danuka robek pada rusuk kiri belakang yang sekarang dirawat di RS AR Bunda Lubuk Linggau.

Untuk menanggung perbuatannya tersangka Ari yang juga warga Kelurahan Bingin Teluk ditangkap pada

Jum'at  09 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir  tanpa perlawanan di di Perumnas Rahma, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, Kota Lubuk Linggau

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendi Surya Aditama, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah, membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, cara pelaku Ari melakukan Penganiayaan tersebut dengan cara, saat korban sedang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan ibunya yang bernama Nurjati hendak pergi ke kebun,

"Tiba-tiba saat dijalan poros korban berpapasan dengan tersangka Ari yang juga mengendarai sepeda motor". Ucapnya

Setelah itu tersangka Ari memberhentikan motor yang dikendarai korban sambil mengatakan "Berhenti dulu Ri". Dan selanjutnya tersangka Ari langsung turun dari sepeda motor yg ia kendarai dan mengatakan "Dengan keluargo kau ini la aku benci nian"

Lanjut, Kapolsek sambil mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan dan langsung menusukkan pisau tersebut kearah punggung sebanyak 6 kali dan kebagian dada sebanyak 1 kali. Selanjutnya tersangka Ari langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yg dibawanya kearah kota Lubuklinggau.

Sedangkan korban langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Rawas Ilir dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda untuk mendapatkan perawatan medis.

Sehinggah dari pihak korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rawas Ilir. Dengan itu petugas langsung mengecek TKP dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat

Petugas mendapat informasi keberadaan tersangka Ari yang sedang berada di Kota Lubuklinggau". Ungkap Kapolsek

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah, S.H.,M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Henry Martadinata,S.H.,M.H. dan Tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah Kanit Reskrim memberikan Arahan, selanjutnya tim menuju Kota Lubuklinggau.

"Dan sesampainya di Kota Lubuklinggau dan tepatnya di Perumnas Rahma tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ari dan selanjutnya tersangka Ari di bawa ke Polsek Rawas Ilir guna proses hukum lebih lanjut". Tambahnya. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image