KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DARI ALIANSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (A - LSM - PL) DAN MEDIA PEDULI LAHAT DI KANTOR PENGADILAN NEGERI LAHAT
Aksi unjuk rasa Masyarakat Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat (A - LSM - PL) dipimpin oleh Koordinator Lapangan Sdr. Saryono Anwar, S.H., CPM., CLA dan TB. Muhammad Sukli Jumlah massa aksi Unras sebanyak ± 40 (empat puluh) orang dengan menggunakan R4 2 (dua) unit, R2 20 (Dua puluh), dengan Tuntutan :
a. Menolak Hasil Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat Tentang Gugatan Class Action terkait Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan - Kadishub Sumatera Selatan yang Mengakibatkan Ambruknya Jembatan Muara Lawai Kec. Merapi Timur Kabupaten Lahat.
b. Diduga, Majelis Hakim sudah menerima suap dari salah satu Tergugat.- d.Meminta Pertanggung Jawaban Laporan dari Lembaga yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lahat.- e.Meminta segera di tetapkan Tersangka atas para pihak terkait Laporan yang telah disampaikan.
Hasil keputusan aksi sbb :
- Pihak pengadalan mempersilahkan kepada pihak LSM untuk
- melaporkan kembali, apabila ada hal yang di anggap tidak sesuai.
- pihak pengadilan akan lebih Intropeksi agar tidak terjadi lagi hal yang sama.
Pada pukul 11.30 wib massa membubarkan diri dan situasi aman terkendali.
Pewarta : Red Bk

