BREAKING NEWS

Pencairan Dana Baznas Lombok Timur Disorot, PLT Ketua Tegaskan Sesuai Prosedur


Klik86.com
Lombok Timur, 1 Juli 2025 – Proses pencairan dana bantuan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan publik, menyusul pernyataan dari Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Baznas, H. Hasni, yang menegaskan bahwa pencairan dana tetap dapat dilakukan meski belum ditandatangani langsung oleh ketua, selama prosedur administrasi telah dijalankan dengan benar.

Dalam sesi klarifikasi bersama sejumlah pihak, H. Hasni menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana bantuan telah melalui tahapan yang sesuai, mulai dari rekapitulasi data hingga proses verifikasi oleh tim internal. Menurutnya, permohonan bantuan dari masyarakat dikumpulkan dan direkap oleh staf Baznas yang kemudian disetujui olehnya sebelum dana dicairkan oleh bendahara.

"Rekapan nama, alamat, dan nominal bantuan telah saya setujui terlebih dahulu. Proses selanjutnya dijalankan oleh tim, bukan serta-merta uang dicairkan tanpa dasar," ujar H. Hasni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap proses distribusi dilakukan secara terbuka dan dalam pengawasan bersama, termasuk melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta sekretaris Baznas. Bahkan, beberapa penyaluran turut dihadiri oleh Bupati Lombok Timur.

"Distribusi dilakukan bersama tim dan didokumentasikan. Nantinya akan dilengkapi dengan SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban," tambahnya.

Terkait kemungkinan terjadinya penyalahgunaan, H. Hasni mengakui potensi tersebut bisa saja muncul apabila pendistribusian dilakukan tanpa pengawasan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan tim secara kolektif dalam penyaluran agar terhindar dari praktik tidak sehat.

"Kalau disalurkan sendiri-sendiri, bisa saja ada potongan. Tapi kalau kita turun bersama tim, itu bisa dicegah. Masa iya tim Baznas melakukan pemotongan secara kolektif?" ujarnya dengan nada retoris.

Mengenai persoalan penerima yang dikabarkan belum menandatangani tanda terima namun dana sudah dianggap diterima, ia membantah tegas. Ia memastikan bahwa setiap penerima tetap diminta menandatangani dokumen dan proses tersebut didokumentasikan secara lengkap.

H. Hasni juga menjelaskan bahwa nominal bantuan yang diberikan tidak seragam, melainkan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien. Faktor penentu antara lain lokasi perawatan dan jenis penyakit yang diderita, serta adanya lampiran rekam medis sebagai syarat pengajuan.

Meski demikian, dalam dialog tersebut mencuat pula dugaan adanya manipulasi data, misalnya pasien yang sebenarnya dirawat di rumah sakit daerah tetapi dicatat sebagai pasien provinsi demi mendapatkan bantuan lebih besar. Menanggapi hal itu, H. Hasni menyatakan bahwa setiap pengajuan diverifikasi secara ketat, termasuk pengecekan terhadap dokumen medis.

Pernyataan tersebut memicu perbincangan publik soal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Meski prosedur disebut telah sesuai regulasi, pengawasan berlapis serta pelibatan berbagai pihak tetap menjadi sorotan agar penyaluran dana zakat benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image