BREAKING NEWS

Kuasa Hukum Korban, Desak Satreskrim Polres Muratara Untuk Tangkap Pelaku Penembakan Di Muratara,


Kuasa Hukum Abdul Aziz, dan kliennya korban Edi Saputra yang masih terbaring di RSUD Rupit./Foto: Istimewa


KLIK86, COM, MURATARA- Kuasa hukum Abdul Aziz, SH desak Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) untuk menangkap pelaku penembakan terhadap kliennya.

Hal ini diungkapkan Abdul Aziz, SH selaku kuasa hukum korban Edi Saputra (32) yang sebelumnya jadi korban penembakan yang terjadi diJalan Houling Gorbi  PT ERM Km 8, tepatnya di Desa Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Rabu (2/7/2025)

Akibatnya korban yang merupakan sopir Batubara ini mengalami luka yang serius dibagian bokong sebelah kiri dan korban langsung  dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Rupit untuk mendapatkan perawatan medis pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 09.00 wib.

Dikatakan Abdul Aziz, SH, bahwa kami mendesak pihak Satreskrim untuk menangkap pelaku penembakan terhadap kliennya

"Karena kita ketahui bahwa di tahun 2025 ada operasi senpi musi, sehinggah intitusi polri wajib mengungkapnya" ucapnya

Apalagi ada pelaku atau oknum yang menggunakan senjata api untuk melakukan kejahatan dengan sudah menembak seseorang.

"Jadi kita berharap pelaku ini harus ditangkap, apalagi pelakunya sudah di ketahui maka harus ditangkap" sambungnya

Apalagi pelaku ini sudah melakukan tindak pidana kejahatan juga sebelumnya di Palembang atas kepemilikan senjata tajam atau pisau saat debat pilkada di Muratara di Novotel Hotel Palembang.

Jadi kita berharap kepada Satreskrim Polres Muratara bisa mengungkap pelaku, dan pihaknya masih menunggu pengungkapan ini.

Terkait masih Lidik, tambah Aziz mengapa harus dilidik, kan pelakunya sudah di ketahui dan kita mintah untuk langsung di tangkap.

Lanjut Aziz sapaanya, untuk kondisi korban masih dirumah sakit Rupit, Alhamdulillah sudah cukup membaik walaupun belum bisa duduk, karena bokong korban ditembak dan perawatan yang memakan waktu yang lama.

"Kemudian itu untuk kasus ini pihaknya sudah melapor ke Polres Muratara dan kita saksi itu kita sudah lengkap, sudah ada tiga saksi sudah kita ajukan dan sudah diperiksa semua. Begitu juga dengan visum korban sudah dilakukan di RSUD Rupit, tinggal pihak kepolisian untuk mengambilnya " tambahnya

Sementara itu Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara Iptu Nasirin, SH.MH mengatakan untuk kasus penembakan di Kecamatan Rawas Ilir bahwa pihaknya masih dilakukan Lidik.

Seperti sebelumnya saat itu kakak korban bernama Teguh dengan rombongan sopir lainnya sedang membawa mobil truk batu bara dan hendak melintas di TKP.

Namun jalan tersebut diportal oleh sekelompok orang dimana pelaku berinisial A ada disana juga.

"Terduga pelaku ini kemudian menyuruh Teguh untuk menghubungi pihak perusahaan (PT. DSB) dan korban (Edi Saputra) untuk menemuinya disana.

Akhirnya Teguh pun memanggil adiknya untuk datang ke TKP," jelasnya.

Setelah dihubungi, kata Aziz, Edi pun datang dengan rombongan perusahaannya untuk menemui pelaku.

"Tiba disana, tiba-tiba pelaku ini mengeluarkan senjata api dan langsung menembak korban dengan jarak kurang lebih 10 meter. Korban mencoba menghindar tapi akhirnya tertembak dibagian bokongnya," ungkapnya.

Setelah tertembak, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengejar korban dan pihak perusahaan lainnya.

"Korban dan rombongan itu langsung kabur memakai mobil mereka dan korban sempat dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas. Namun karena lukanya parah akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Rupit," ujarnya. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image