BREAKING NEWS

Sabu Bernilai Ratusan Juta Berhasil Diamankan Petugas Satnarkoba Polres Lubuk Linggau


TERSANGKA- Doli Alex Saputra (37) berikut barang bukti sabu yang diamankan petugas./Foto: Dokumen Polres Lubuk Linggau


KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU- Sebanyak 103,49 Gram Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Petugas Satnarkoba Polres Lubuk Linggau.

Sabu itu diamankan dari tersangka Doli Alex Saputra (37) yang ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Senin 30 Juni 2025 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

Selain itu dari tangan pengedar asal Desa Pasar Kelurahan Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi diamankan juga satu pcs plastik warna putih susu bertuliskan indomaret dan satu unit Handphone merk OPPO A3s warna Ungu

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP Najamuddin membenarkan untuk tersangka sudah diamankan di rutan Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk statusnya Kurir atau Pengedar dengan itu tersangka dikenakan dalam pidana Kesatu Pasal 114  ayat (2)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan 20 tahun penjara dan denda Rp1 milyar." Papar AKP Najamudin Senin (1/7/2025)

Dijelaskan AKP Najamudin, penangkapan tersangka sebelumnnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengedar sabu yang lagi berkeliaran di Kota Lubuk Linggau

"Sehinggah petugas melakukan penyelidikan dan melihat tersangka sedang berada di jalan Garuda Kelurahab Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II  Kota Lubuk Linggau" ungkapnya

Ketika akan ditangkap tersangka sempat melempar kantong plastik warna putih susu ke bawah kolong kendaraan yang sedang terpakir di pinggir jalan, akan tetapi perbuatan tersangka terlihat oleh saksi dan juga anggota yang melakukan penangkapan

Lanjut, AKP Najamudin setelah tersangka berhasil diamankan dan diperlihatkan dengan kantong plastik yang dilemparkannya tadi, tersangka membenarkan bahwa kantong plastik tersebut miliknya dan setelah dibuka di dalam kantong plastik tersebut terdapat plastik  berisikan  sabu,

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan lebih lanjut". Tambah Kasat Narkoba.(Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image