Pemkab Lotim Fokus Aktifkan Kembali Kepesertaan PBI dan Tuntaskan Tunggakan PBB
0 menit baca
Klik86.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah tegas dalam upaya memperbaiki layanan sosial dan optimalisasi pendapatan daerah. Melalui Rapat Koordinasi bersama seluruh camat dan kepala desa se-kabupaten, Bupati H. Haerul Warisin menyerukan sinergi untuk mempercepat reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan (PBI JK), pembaruan data kesejahteraan sosial, serta menuntaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tertunggak sejak lebih dari satu dekade lalu.
Dalam kegiatan yang digelar di Ballroom Kantor Bupati, Bupati menyampaikan bahwa lebih dari 95 ribu warga Lombok Timur dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JK sejak Mei lalu. Fenomena ini juga terjadi secara nasional, namun pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan berkoordinasi ke Kementerian Sosial untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kamis (26/06/2025).
Meski prosesnya masih berlangsung, Bupati menekankan perlunya peran aktif para kepala desa dalam melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala. Data yang akurat dinilai penting agar anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar iuran BPJS tidak terbuang sia-sia.
“Kita butuh pembaruan data yang rutin dari desa, agar layanan kesehatan tepat sasaran dan pembiayaan tidak membengkak,” ujar Bupati di hadapan peserta rapat.
Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya pelaporan pelayanan kesehatan masyarakat dari desa ke pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan mutu layanan kesehatan terus meningkat.
Mengenai tunggakan PBB yang mencapai lebih dari Rp55 miliar sejak tahun 2013, Bupati menyampaikan akan mengerahkan tim khusus untuk melakukan Operasi Kejar (Opjar) di seluruh kecamatan. Tim ini akan terdiri dari pejabat eselon III dan IV serta tenaga honorer. Camat dan kepala desa diminta bekerja sama dan mengawasi proses penagihan agar berjalan maksimal.
Sebagai bentuk motivasi, Bupati menjanjikan hadiah umrah bagi kecamatan yang mencatatkan capaian tertinggi dalam penagihan PBB.
“Ini bukan hanya instruksi biasa. Ini bagian dari rekomendasi BPK, dan kita harus laksanakan dengan komitmen penuh,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Lombok Timur memaparkan bahwa dari total 95 ribu peserta PBI yang dinonaktifkan, lebih dari 21 ribu telah diverifikasi. Dari jumlah itu, sekitar 10 ribu peserta diketahui telah meninggal dunia dan hampir 11 ribu lainnya telah pindah domisili. Validasi ini berpotensi menghemat dana hingga Rp9,5 miliar.
Sekda juga mengungkapkan bahwa akta kematian telah ditandatangani secara kolektif oleh pemerintah desa, namun mengimbau agar ke depan proses pelaporan kematian bisa dilakukan secepat pelaporan kelahiran.
Ia menutup penyampaiannya dengan penekanan bahwa kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap partisipasi warga dalam berbagai program pembangunan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendorong efektivitas layanan publik di Lombok Timur.(red)