Pemkab Lombok Timur Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Desa, Targetkan Cakupan Menyeluruh
0 menit baca
Klik86.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen pekerja desa. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat membuka kegiatan bertajuk Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati, Selasa (24/6/2025).
Dalam arahannya, Wabup menyoroti pentingnya keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilainya memberikan perlindungan menyeluruh dari saat seseorang memulai aktivitas kerja hingga kembali ke rumah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong kepesertaan aktif tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi, seperti di bidang konstruksi. Ia pun meminta seluruh rekanan pemerintah yang mempekerjakan tenaga kerja untuk memastikan mereka didaftarkan selama masa kerja berlangsung.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas, Pemkab Lombok Timur juga berencana memperbaiki sistem pembayaran iuran untuk perangkat desa dengan melibatkan Bank NTB Syariah agar administrasi lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Salmun Rahman mengungkapkan bahwa seluruh perangkat desa di Lombok Timur telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran ditanggung pemerintah daerah. Ia berharap ke depan seluruh unsur desa lainnya, seperti kepala lingkungan, RT, BPD, operator, dan staf teknis juga dapat terlindungi secara resmi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini tercatat sekitar 32.000 pekerja non-ASN dalam ekosistem desa telah terlindungi melalui dana DBHCHT. Sedangkan jumlah total peserta aktif ber-KTP Lombok Timur telah mencapai 139.000 orang.
Yohan juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Juni, pihaknya telah menangani 1.500 kasus klaim dengan nilai pembayaran manfaat mencapai Rp13,7 miliar. Ia menyebutkan bahwa sejumlah kelompok pekerja desa seperti satlinmas, RT, RW, dan kader kesehatan masih menjadi fokus sasaran untuk mencapai target cakupan menyeluruh.
Untuk mempercepat hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggalakkan program nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) sebagai bentuk gerakan sosial agar seluruh pekerja, termasuk yang rentan, dapat menikmati jaminan sosial tanpa terkendala faktor ekonomi.
Sebagai simbol kehadiran negara dalam perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada 23 orang peserta dan ahli waris pada kegiatan tersebut.(red)