Cegah Korupsi, Kajari Mura Berikan Penyuluhan Kepada Dua Kecamatan di Kabupaten Mura
BERSAMA- PLT Kajari Mura Abu Nawas foto bersama usai lakukan penyuluhan di Kecamatan Muara Beliti./Foto: Istimewa
KLIK86, COM, MUSI RAWAS- Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) penyuluhan terkait Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada aparatur Desa di dua Kecamatan, Kabupaten Mura. Dua Kecamatan aparatur Desa yang dapat penyuluhan kali ini yakni Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi. Selasa 17 Juni 2025
Kegiatan yang mengangkat tema "Peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi" yang dihadiri langsung oleh di hadiri Plt Kajari Mura Abu Nawas, Camat Muara Beliti dan Purwodadi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kades, BPD, Pendamping Desa dan Aparat Desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Purwodadi,
Kegiatan penyuluhan oleh Kejari Mura
dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB, awalnya bertempat di Kantor Kepala Desa Manaresmi Kecamatan Muara Beliti dan pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Gedung Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.
Saat diwawancarai media ,PLT Kajari Mura Abu Nawas didampingi Kasi Intel Gustian Winanda menerangkan mengenai pengenalan intitusi kewenangan dari Kejaksaan dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar.
"Serta disampaikan juga mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id. dan setelah pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab". Tambahnya. (Adi)

