Pemkab Lombok Timur Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Rp 73 Miliar, Layanan Publik Tetap Diutamakan
Penjabat (Pj) Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa pemangkasan ini terutama berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yang mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi, serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk kebutuhan operasional daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
Di sisi lain, Dana Desa (DD) senilai Rp 274 miliar, yang dialokasikan untuk 234 desa di Lombok Timur, tetap aman dari pemotongan. Pemkab Lotim menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas anggaran desa guna mendukung pembangunan di tingkat lokal. Taofik juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi ini telah dibahas dalam rapat virtual bersama Kementerian Keuangan. Pemerintah daerah akan menyesuaikan anggaran dengan arahan pusat, termasuk melakukan penghematan pada belanja operasional seperti biaya rapat dan konsumsi.
Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai langkah antisipasi, DPRD dan Pemkab Lotim akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 agar tetap sesuai dengan kondisi fiskal terkini.
“Kami memahami bahwa kebijakan ini berdampak pada daerah, namun kami masih menunggu petunjuk teknis untuk pelaksanaannya,” ujar Yusri. Sekretaris DPD Partai Gerindra Kabupaten Lotim itu juga menyampaikan bahwa sejumlah program telah diidentifikasi untuk dilakukan refocusing, dengan harapan agar penyesuaian ini tidak menghambat belanja barang, belanja modal, serta belanja jasa daerah.
Saat ini, Pemkab Lotim tengah merancang strategi prioritas penganggaran agar program pemerintah daerah tetap berjalan optimal. “Eksekutif dan legislatif akan terus bersinergi dalam menghadapi kebijakan ini,” pungkasnya.
(dan)
