BREAKING NEWS

Pemkab Lombok Timur Benahi Data Warga, Validasi IKD Tembus 120 Ribu Penduduk


Klik86.com - 
LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pembenahan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat akurasi data masyarakat yang berkaitan dengan program perlindungan sosial. Langkah tersebut dilakukan di tengah masih munculnya keberatan warga terhadap penetapan desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai kondisi sebenarnya.

Pemkab Lombok Timur mendorong masyarakat memanfaatkan mekanisme sanggahan melalui sistem Perlinsos Digital untuk mengusulkan perbaikan data. Langkah ini dinilai penting agar penentuan kelompok kesejahteraan masyarakat dapat semakin tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan persoalan pendataan menjadi tantangan besar mengingat jumlah penduduk daerah tersebut telah mencapai lebih dari 1,47 juta jiwa.

Hal itu disampaikan Juaini saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur di Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, besarnya populasi membuat proses pencatatan membutuhkan ketelitian tinggi. Pemerintah kini juga mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk membantu proses pengolahan dan pembaruan data.

Juaini menyebut adanya perubahan data desil dalam jumlah besar sebagaimana informasi dari pemerintah pusat. Proses tersebut diharapkan mampu memperbaiki sejumlah ketidaksesuaian yang selama ini ditemukan di tengah masyarakat.

“Dengan jumlah penduduk yang besar, tentu kemungkinan adanya kesalahan pencatatan juga semakin besar. Karena itu pembaruan data menjadi penting dan sekarang sudah didukung teknologi AI,” katanya.

Selain pembenahan data bantuan sosial, pemerintah daerah juga tengah mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Juaini menilai identitas digital akan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Menurut dia, perluasan aktivasi IKD akan mempermudah proses verifikasi identitas masyarakat ketika mengakses sejumlah layanan pemerintah maupun lembaga lainnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah dan mitra pelayanan ikut mengambil peran dalam memperluas penggunaan IKD di masyarakat.

“Kalau aktivasi IKD semakin luas, maka proses pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih mudah dan cepat. Ini membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Juaini juga menyinggung pola interaksi masyarakat yang semakin aktif menyampaikan penilaian terhadap pelayanan melalui media sosial. Kondisi itu, menurutnya, harus dijadikan sebagai bagian dari evaluasi, bukan alasan bagi petugas untuk kehilangan semangat dalam memberikan pelayanan.

Ia mengingatkan aparatur agar tetap bekerja secara profesional dan tidak mudah terbawa oleh komentar negatif yang muncul di ruang digital.

Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, melaporkan adanya peningkatan cukup signifikan dalam validasi IKD. Dari capaian sekitar 1,6 persen pada Desember tahun sebelumnya, angka tersebut kini telah meningkat menjadi 12,22 persen.

Jumlah itu setara dengan lebih dari 120 ribu penduduk yang telah tervalidasi menggunakan IKD.

Parihin memastikan proses tersebut masih terus dilanjutkan agar semakin banyak masyarakat Lombok Timur yang masuk dalam sistem identitas kependudukan digital.

Peningkatan cakupan IKD juga diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam mengakses layanan berbasis digital, termasuk yang berkaitan dengan Perlinsos Digital.

Tak hanya mencatat perkembangan dalam digitalisasi administrasi kependudukan, Dukcapil Lombok Timur juga memperoleh capaian di tingkat nasional. Kabupaten Lombok Timur berhasil masuk 10 besar nasional dalam kategori perekaman e-KTP.

Dukcapil Lombok Timur juga membawa daerah tersebut dalam penilaian nasional berkaitan dengan pembangunan zona integritas dalam pelayanan publik.

Sosialisasi itu turut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah desa dan fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan selama 2026.

Penghargaan diberikan kepada RSIA Permata Hati, Desa Batuyang, Desa Montong Baan, Desa Pohgading Timur, serta Desa Beriri Jarak.

Pemkab Lombok Timur berharap integrasi data, perluasan penggunaan IKD, dan kolaborasi lintas lembaga dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus memperkecil potensi ketidaktepatan data masyarakat di masa mendatang.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image