Lapak Solar di Mancak Disorot: Kempu Terisi BBM, ‘Uang Bensin’ Media dan Kedatangan Aparat Jadi Tanda Tanya
Klik86.com - SERANG — Aktivitas sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan solar di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali menjadi perhatian. Sejumlah kempu berisi bahan bakar terlihat berada di area tersebut dan disebut berkaitan dengan kebutuhan operasional alat berat.
Kondisi itu memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai legalitas penyimpanan dan distribusi BBM, termasuk asal pasokan serta pihak yang menjadi pengguna bahan bakar tersebut.
Penelusuran tim media pada Minggu (21/9/2026) menemukan beberapa kempu berada di lokasi dalam keadaan terisi solar. Saat wartawan berada di area tersebut, seorang pria yang disebut bertugas menjaga lapak kemudian mengarahkan tim ke sebuah saung di bagian bawah lokasi.
Dalam pertemuan itu, pria tersebut meminta wartawan menunjukkan kartu identitas pers atau KTA untuk dicatat dan didokumentasikan. Percakapan kemudian berkembang ketika muncul informasi mengenai pemberian uang kepada wartawan maupun anggota LSM yang datang ke lokasi.
Menurut keterangan pria tersebut, pihak media yang berkunjung disebut memperoleh uang sebesar Rp50 ribu. Uang itu disebut berkaitan dengan kebutuhan bahan bakar kendaraan.
Informasi tersebut menjadi perhatian tersendiri karena pemberian uang kepada pihak yang datang melakukan peliputan atau pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai persepsi. Namun, belum diketahui secara pasti siapa yang menyediakan uang tersebut, bagaimana mekanisme pemberiannya, serta apakah pemberian itu memiliki hubungan langsung dengan aktivitas lapak.
Pria tersebut kemudian menjelaskan bahwa pencatatan identitas dilakukan agar seseorang yang datang lebih dari sekali tidak kembali masuk dalam daftar penerima.
Kehadiran Pria Berseragam Memunculkan Pertanyaan
Tidak lama setelah itu, seorang pria yang disebut mengenakan seragam aparat datang ke lokasi menggunakan sepeda motor jenis KLX yang disebut-sebut sebagai kendaraan dinas.
Kehadiran pria tersebut menjadi perhatian karena terjadi di lokasi yang sedang disorot akibat dugaan aktivitas penampungan dan penyaluran solar.
Meski demikian, identitas pria tersebut, institusi yang menaunginya, serta tujuan kedatangannya belum terkonfirmasi secara independen.
Karena itu, diperlukan keterangan resmi untuk mengetahui apakah kedatangannya berkaitan dengan tugas kedinasan, pengawasan, atau kepentingan lainnya. Penjelasan tersebut penting agar tidak berkembang kesimpulan yang belum didukung bukti.
Fokus Sorotan pada Solar untuk Alat Berat
Persoalan yang ditelusuri di lapangan bukan mengenai dugaan pengambilan solar dari kendaraan pengangkut yang sering disebut sebagai praktik “kencingan”.
Perhatian justru tertuju pada keberadaan BBM yang telah ditempatkan dalam kempu dan diduga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan alat berat.
Status solar tersebut sampai kini juga belum terang. Belum diketahui apakah BBM yang tersedia merupakan solar subsidi atau nonsubsidi. Demikian pula dengan sumber pembelian dan pihak yang memasoknya.
Untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai aturan, sejumlah dokumen semestinya dapat diperiksa, antara lain bukti pembelian, asal pasokan, dokumen pengangkutan, legalitas penyimpanan, serta data pihak yang menggunakan BBM tersebut.
Khusus untuk bahan bakar subsidi, aspek peruntukan menjadi hal yang perlu diverifikasi. Sementara apabila solar yang digunakan merupakan produk nonsubsidi, asal-usul serta transaksi pengadaannya tetap perlu dapat dibuktikan.
Nama Tokoh Lokal Ikut Disebut
Di tengah penelusuran, muncul pula informasi mengenai dugaan hubungan lapak tersebut dengan seorang tokoh yang dikenal di kawasan Mancak.
Namun, informasi itu masih berupa keterangan yang berkembang di lapangan. Belum terdapat konfirmasi maupun bukti yang cukup untuk memastikan keterlibatan pihak tertentu.
Karena itu, informasi tersebut masih perlu diuji melalui klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.
GWI Minta Rantai Distribusi Ikut Diperiksa
Ketua Umum DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada keberadaan lapak semata apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber BBM, pemasok, proses pengangkutan, penyimpanan, hingga pengguna akhirnya.
Menurut Syamsul, aspek lain yang juga perlu mendapat penjelasan adalah informasi mengenai uang Rp50 ribu kepada media maupun LSM serta kehadiran pria berseragam di lokasi.
“Yang penting semua harus terang dan bisa dibuktikan. Asal BBM, dokumen pembelian, penggunaannya untuk alat berat, sampai legalitas tempat penyimpanan harus jelas. Demikian juga kalau ada aparat yang datang, perlu diketahui dalam kapasitas apa,” ujarnya.
Ia mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan apabila terdapat bukti awal yang cukup.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pengelola maupun pihak yang disebut berkaitan dengan lapak tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai asal solar, legalitas penyimpanan, penggunaan BBM untuk alat berat, informasi pemberian uang kepada media dan LSM, maupun tujuan kedatangan pria berseragam tersebut.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Kepastian mengenai aktivitas di lokasi tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen, pengecekan lapangan, dan keterangan resmi dari pihak-pihak berwenang.(red)
