Pemkab Lombok Timur Terapkan Skema Bansos Berbasis Pengajuan, Penyaluran Bantuan Semen untuk Rumah Ibadah Capai Tahap Akhir
Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tidak dilakukan dengan sistem pembagian kuota ataupun target penerima. Setiap bantuan diproses berdasarkan kebutuhan masyarakat yang mengajukan permohonan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Lombok Timur, Jamali, menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan di instansinya memiliki karakter berbeda dibandingkan program bantuan yang dikelola Dinas Sosial. Jika program sosial pada dinas terkait telah memiliki sasaran dan data penerima yang terstruktur, maka Kesra lebih berfokus pada pelayanan atas permohonan yang diajukan masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan bantuan akan melalui proses administrasi dan disposisi dari pemerintah daerah sebelum dapat direalisasikan. Karena itu, jumlah penerima tidak pernah ditentukan sejak awal, melainkan bergantung pada kebutuhan riil yang diajukan warga.
"Kesra bekerja berdasarkan permohonan yang masuk. Tidak ada pembatasan kuota ataupun target tertentu. Selama memenuhi ketentuan dan mendapat persetujuan sesuai mekanisme, bantuan dapat diproses," ujar Jamali saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Selain memaparkan mekanisme bantuan sosial, Jamali juga menyampaikan perkembangan program bantuan semen yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi masjid, musala, serta pondok pesantren di wilayah Lombok Timur.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan sebanyak 12.176 sak semen melalui program Bupati Lombok Timur. Hingga awal Agustus 2026, sekitar 10 ribu sak telah berhasil disalurkan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, realisasi distribusi telah mencapai sekitar 90 persen, sementara sisanya akan diselesaikan dalam tahap penyaluran berikutnya.
Tak hanya itu, bantuan serupa juga tersedia melalui pokok-pokok pikiran atau aspirasi anggota DPRD Lombok Timur dengan total alokasi 10.976 sak semen. Penyaluran bantuan dari jalur legislatif tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada triwulan ketiga tahun ini.
Jamali menjelaskan bahwa proses distribusi dilakukan secara bertahap agar pelaksanaannya lebih tertib dan mudah diawasi. Tahapan penyaluran disusun dalam beberapa periode hingga seluruh alokasi dapat diterima oleh masing-masing penerima sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan seluruh bantuan semen, baik yang berasal dari program kepala daerah maupun aspirasi DPRD, dapat selesai didistribusikan sekitar September hingga Oktober 2026.
Melalui pola penyaluran tersebut, pemerintah berharap bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pembangunan dan perbaikan sarana ibadah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga di berbagai daerah.(red)
