DPRD dan Pemkab Lombok Timur Sepakati KUA-PPAS 2027, Program Pelayanan Dasar Jadi Sorotan
Klik86.com - LOMBOK TIMUR – Rencana pengelolaan keuangan daerah Lombok Timur untuk 2027 memasuki tahapan penting setelah pemerintah daerah bersama DPRD mencapai kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat (28/8/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Rapat yang digelar di Rupatama DPRD Lombok Timur itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 30 anggota DPRD dari total 50 anggota dewan.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan tercapainya kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur pemerintahan. Ia memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran, seluruh anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga jajaran OPD yang terlibat dalam proses pembahasan.
Bagi pemerintah daerah, tahapan berikutnya tidak kalah penting. Haerul meminta kesepakatan yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS dapat diterjemahkan ke dalam program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menempatkan sejumlah kebutuhan dasar sebagai perhatian utama, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarkawasan serta upaya memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat juga dinilai perlu mendapat porsi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan anggaran.
Haerul menegaskan hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga agar implementasi kebijakan fiskal berlangsung konsisten. Koordinasi dan pengawasan dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan program yang telah dirancang tidak hanya selesai secara administratif, tetapi mampu menghasilkan manfaat di lapangan.
Momentum menjelang Hari Jadi ke-131 Lombok Timur turut menjadi perhatian Bupati. Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan menjadikan peringatan tersebut sebagai pengingat pentingnya membangun daerah melalui kerja bersama.
Semangat kolaborasi, kata dia, harus tercermin dalam proses menentukan kebijakan, menyatukan prioritas pembangunan, hingga merespons berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, DPRD Lombok Timur melalui Badan Anggaran memberikan sejumlah penekanan kepada pemerintah daerah. Dalam laporan yang dibacakan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, perangkat daerah diminta lebih selektif dalam menyusun kebutuhan belanja dan mengutamakan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Belanja pembangunan juga diarahkan untuk memperhatikan infrastruktur yang memberikan dampak langsung terhadap aktivitas dan kebutuhan warga.
Pada sektor pendapatan, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat PAD dengan memaksimalkan potensi yang ada. Langkah tersebut mencakup upaya memperluas sumber penerimaan sekaligus meningkatkan optimalisasi terhadap sektor-sektor yang selama ini telah menjadi bagian dari pendapatan daerah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran turut menjadi perhatian. Badan Anggaran meminta evaluasi dilakukan secara berkala agar perkembangan pembangunan, realisasi pendapatan dan belanja, serta target-target makro daerah dapat terus dikendalikan.
DPRD juga menyoroti pelaksanaan APBD 2026 yang masih berjalan. Pemerintah daerah didorong mempercepat realisasi berbagai program yang belum terlaksana, baik pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik, sehingga waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan secara maksimal dan manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur dalam memasuki tahapan penyusunan anggaran berikutnya. Arah pembiayaan daerah diharapkan semakin terukur dengan tetap menempatkan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama.(red)
