Api Mengamuk di Ruko Pasar Keruak, Laporan 110 Gerakkan Damkar dan Polisi
Klik86.com - LOMBOK TIMUR — Kebakaran terjadi di salah satu ruko yang berada di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Senin (31/8/2026) dini hari. Kobaran api sempat mengancam barang dagangan di dalam bangunan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas.
Peristiwa tersebut terungkap ketika dua penjaga pasar, Lalu Ratmawe (47) dan Nasrudin (50), mendapati kepulan asap berasal dari ruko milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase.
Keduanya kemudian memastikan kondisi bangunan dan mengabarkan kejadian itu. Pemilik ruko yang datang ke lokasi mendapati api sudah membakar bagian dalam toko. Bersama warga, ia berusaha menyelamatkan barang dagangan yang masih bisa dikeluarkan dari bangunan.
Masyarakat juga bergerak melakukan penanganan awal sembari mengamankan bagian instalasi listrik di sekitar ruko. Di tengah upaya tersebut, laporan kebakaran masuk melalui layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur.
Operator menerima informasi dan segera meneruskannya kepada petugas Polsek Keruak. Koordinasi juga dilakukan dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur untuk mempercepat pengerahan personel ke lokasi.
Petugas damkar tiba sekitar pukul 01.35 WITA. Proses pemadaman langsung dilakukan dengan dukungan anggota Polsek Keruak dan warga yang sebelumnya telah berada di lokasi.
Setelah sekitar 20 menit berjibaku dengan api, kobaran berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memastikan kondisi di sekitar ruko agar tidak kembali muncul titik api maupun meluas ke bangunan lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kendati demikian, pemilik ruko mengalami kerugian cukup besar akibat sejumlah barang dagangan serta perangkat elektronik rusak terbakar. Nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Polsek Keruak selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian. Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan personel piket turun langsung mengecek kondisi ruko serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan, respons terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mempercepat penanganan kejadian darurat.
Ia menjelaskan, informasi yang diterima melalui layanan 110 dapat langsung diteruskan kepada jajaran kepolisian maupun instansi terkait sehingga penanganan di lapangan bisa segera dilakukan.
“Laporan masyarakat sangat penting. Begitu informasi diterima, kami langsung meneruskannya kepada petugas terkait untuk segera ditangani,” ujarnya.
Polres Lombok Timur mengajak masyarakat menggunakan layanan Polisi 110 ketika menghadapi keadaan darurat atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dengan cepat.(red)
