BREAKING NEWS

Penempatan Dana Rp2 Miliar Masih Dikaji, PDAM Lombok Timur dan BPR Selong Tunggu Persetujuan Direksi


Klik86.com - 
Lombok Timur – Rencana kolaborasi antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Selong masih memasuki tahap pembahasan. Sejumlah aspek teknis terus dimatangkan sebelum kedua belah pihak mengambil keputusan resmi terkait kerja sama yang direncanakan, termasuk wacana penempatan dana dalam bentuk deposito.

Dalam pembahasan yang berlangsung, nominal dana yang sempat menjadi pembicaraan berada di kisaran Rp2 miliar. Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final karena seluruh proses masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi masing-masing institusi.

Perwakilan BPR Selong, Irlan Yuniar, S.E., mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian resmi. Menurutnya, komunikasi antara kedua lembaga masih terus berjalan guna menyamakan mekanisme pelaksanaan kerja sama.

Ia menjelaskan bahwa keputusan akhir nantinya akan ditetapkan setelah Direksi Utama PDAM Lombok Timur dan Direksi Utama BPR Selong memberikan persetujuan terhadap seluruh konsep kerja sama yang telah dibahas.

"Pembicaraan masih berlangsung. Kami belum sampai pada tahap penandatanganan karena masih menunggu keputusan dari pimpinan kedua belah pihak," ungkapnya.

Selain membahas penempatan deposito, kedua institusi juga tengah mengevaluasi peluang kerja sama di bidang lain yang dinilai dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan keuangan maupun peningkatan layanan. Oleh sebab itu, seluruh skema masih dikaji secara menyeluruh agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Irlan memastikan bahwa hingga kini belum terdapat dana yang ditempatkan di BPR Selong. Seluruh proses masih berada pada tahap perencanaan sehingga belum ada transaksi ataupun realisasi penyetoran dana.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian agar seluruh administrasi, ketentuan hukum, dan mekanisme operasional dapat dipenuhi sebelum kerja sama dijalankan.

Ia juga menegaskan bahwa perannya dalam proses tersebut sebatas mendampingi penyampaian dokumen dan koordinasi administrasi. Sementara itu, kewenangan mengambil keputusan sepenuhnya berada di tangan jajaran direksi kedua lembaga.

Di pihak PDAM Lombok Timur, pembahasan kerja sama dipimpin oleh Direktur Utama Sopyan Hakim, S.Kep.. Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai rencana, kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image