BREAKING NEWS

UMKM Berizin Dapat Prioritas Program Daerah, Pemkab Lotim Gencarkan Sosialisasi AHU Online


Klik86.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus legalitas usahanya melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Langkah ini dinilai penting agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum sekaligus memperoleh kemudahan dalam mengakses permodalan dan berbagai program pemerintah.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah fokus membangun perekonomian berbasis desa dengan memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk UMKM dan industri kecil. Menurutnya, pelaku usaha yang telah memiliki legalitas resmi akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

"Legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting agar pelaku UMKM bisa naik kelas dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh dukungan dari pemerintah maupun perbankan," ujarnya.

Pemkab Lombok Timur, lanjutnya, juga tengah menyiapkan program Lotim Berkembang yang akan memberikan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah akan menanggung bunga pinjaman sehingga pelaku usaha hanya berkewajiban mengembalikan dana pokok.

Ia memastikan, UMKM dan IKM yang telah memiliki legalitas, termasuk yang berbadan hukum Perseroan Perorangan, akan menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, Sekda juga mengungkapkan bahwa kinerja ekonomi Lombok Timur menunjukkan tren yang positif. Pada triwulan pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 7,83 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini menjadi modal besar bagi Lombok Timur untuk terus mendorong sektor ekonomi masyarakat agar tumbuh lebih kuat dan berdaya saing," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, mengatakan bahwa layanan AHU Online hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum secara cepat dan efisien.

Menurutnya, transformasi layanan berbasis digital telah memangkas proses birokrasi secara signifikan. Bahkan, proses pengesahan badan usaha kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut tidak hanya membahas pendaftaran Perseroan Perorangan, tetapi juga mengenalkan sejumlah layanan AHU lainnya, seperti Apostille, Fidusia, layanan kewarganegaraan, dan layanan kenotariatan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha di Lombok Timur yang memiliki badan hukum sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas akses terhadap berbagai peluang ekonomi di masa mendatang.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image