Sekda Lotim Dorong Tata Kelola Migrasi Lebih Tertib untuk Lindungi PMI
Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui tata kelola migrasi yang lebih baik. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/6/2026).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang hadir mewakili Bupati Lombok Timur, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan sangat ditentukan oleh beberapa faktor penting. Di antaranya kesiapan sumber daya, komunikasi yang berjalan baik antar pihak, serta kedisiplinan seluruh penyelenggara dalam mematuhi aturan.
Menurut Sekda, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal mendasar yang harus terus diperkuat di lingkungan birokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang telah diatur, baik melalui undang-undang, peraturan daerah, maupun peraturan bupati, harus dijalankan secara konsisten.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Sekalipun satu kali pelanggaran belum langsung menimbulkan dampak besar, kebiasaan melanggar aturan secara berulang dapat menimbulkan persoalan serius dalam pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung berbagai upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, terutama bagi calon pekerja migran.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pengelolaan PMI masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang perlu diperkuat adalah kemampuan calon PMI untuk lebih mandiri sejak awal, terutama dalam mengurus administrasi dan memahami alur keberangkatan secara resmi.
Sekda menilai pendampingan tetap diperlukan, terutama bagi masyarakat yang belum memahami prosedur secara menyeluruh. Namun, calon pekerja migran juga perlu dibiasakan untuk tidak sepenuhnya bergantung kepada pihak lain dalam mengurus kebutuhan mereka.
Selain itu, rendahnya literasi dan tingkat pendidikan sebagian masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut dapat membuat calon pekerja migran lebih mudah terjebak dalam praktik perekrutan yang tidak etis maupun jalur keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar perlindungan terhadap PMI dilakukan sejak tahap awal. Penguatan kebijakan, perekrutan yang etis oleh pelaku usaha, serta pendampingan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian bersama.
Tidak hanya pada aspek keberangkatan, perlindungan bagi PMI juga perlu diberikan ketika mereka menghadapi persoalan, baik yang berkaitan dengan hukum maupun nonhukum. Mediasi dan pendampingan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak pekerja migran tetap terlindungi.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat dapat semakin kuat. Dengan kerja sama yang baik, tata kelola migrasi di Lombok Timur diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran.(red)
