Bupati Joncik Muhammad Ingatkan Pejabat Empat Lawang: Nekat Jual Beli Proyek, Sanksinya Pecat!
Joncik menegaskan, dirinya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungli, maupun gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
"Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Joncik Muhammad saat memberikan arahan, [Hari/Tanggal].
Ketua KAGAMA Sumsel ini tidak main-main dengan ucapannya. Ia menyatakan telah menyiapkan sanksi berlapis bagi ASN yang berani 'bermain api'.
"Mulai dari sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana," lanjutnya dengan nada tegas.
Joncik menilai, etika pelayanan publik dan akuntabilitas adalah modal utama memajukan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menghindari konflik kepentingan dalam bentuk apa pun.
Di akhir arahannya, Joncik juga mengetuk hati masyarakat Empat Lawang untuk ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawasi jalannya roda birokrasi.
"Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat sangat penting," ajaknya.
Pewarta Editor : Bk

