BREAKING NEWS

Nama Empat Santri Masuk Perkara, Keluarga Al-Anfas Minta Aparat Uji Ulang Keterangan


Klik86.com - 
DEMAK — Pencantuman nama empat santri perempuan Al-Anfas dalam sebuah perkara hukum menuai keberatan dari pihak keluarga. Keempat santri tersebut disebut menerima panggilan untuk memberikan keterangan, meski mereka mengaku tidak mengetahui peristiwa yang menjadi pokok persoalan.

Pihak keluarga menyatakan keberatan karena para santri itu tidak pernah merasa menjadi korban ataupun saksi dalam perkara tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa anak-anak mereka tidak pernah melihat, mendengar, maupun mengalami kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen perkara.

Keberatan itu disampaikan setelah keluarga membaca isi dokumen yang diterima. Mereka menilai ada bagian yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsir keliru, terlebih perkara tersebut menyangkut anak-anak yang masih membutuhkan perlindungan dalam proses hukum.

“Kami meminta agar nama anak-anak kami tidak dikaitkan dengan peristiwa yang tidak mereka ketahui. Mereka tidak pernah mengalami, melihat, ataupun mendengar kejadian seperti yang disebutkan,” ujar pihak keluarga, Kamis (11/6/2026).

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kembali dasar pencantuman nama keempat santri tersebut. Menurut mereka, setiap keterangan dalam berkas perkara harus diuji secara cermat agar tidak merugikan pihak yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan kejadian yang dilaporkan.

Selain menyampaikan keberatan, pihak keluarga juga menyerahkan dokumen pendukung kepada pihak berwenang. Dokumen tersebut disebut berkaitan dengan posisi dan aktivitas salah satu santri pada waktu yang dipersoalkan.

Kuasa hukum keluarga, Sugiyonon, S.H., mengatakan proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan objektivitas, bukti yang sah, serta perlindungan terhadap anak. Ia menilai pencantuman nama seseorang dalam perkara tidak boleh dilakukan tanpa dasar yang jelas.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi semua harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada anak yang dirugikan karena informasi yang belum benar-benar diverifikasi,” tegasnya.

Pihak keluarga meminta penyidik melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang berkaitan dengan para santri tersebut. Mereka berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak mengabaikan hak-hak anak.

Persoalan ini kini menjadi perhatian masyarakat di Demak. Publik menunggu kejelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum mengenai alasan nama keempat santri itu tercantum dalam perkara yang sedang berjalan.

Keluarga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut melalui jalur hukum apabila pencantuman nama anak-anak mereka dinilai berdampak pada nama baik dan masa depan para santri.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image