BREAKING NEWS

Pekerja Lapangan PDAM Dinilai Berisiko Tinggi, Ketua SBNI Lombok Timur Desak Penguatan K3 dan BPJS


Klik86.com - 
Lombok Timur — Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Lombok Timur meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur memperkuat perlindungan terhadap pekerja lapangan, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua SBNI Lombok Timur, Sarwin, S.H., saat berdialog dengan Plt Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, Senin (08/06/2026).

Sarwin menilai, pekerjaan teknis di lapangan memiliki tingkat risiko yang tidak bisa dianggap ringan. Para pekerja kerap berhadapan dengan kondisi berat, mulai dari penggalian, perbaikan jaringan pipa, bekerja pada malam hari, hingga turun langsung ke lubang saat menangani gangguan layanan air bersih.

Dengan kondisi tersebut, Sarwin menegaskan bahwa perlengkapan keselamatan kerja harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar pelengkap administrasi perusahaan.

“Pekerja lapangan wajib dilindungi. Perusahaan harus menyiapkan perlengkapan K3 seperti helm, sepatu safety, rompi, dan alat pengaman lainnya,” ujar Sarwin.

Ia menyayangkan apabila masih ditemukan pekerja yang menjalankan tugas tanpa perlindungan memadai. Menurutnya, kelalaian dalam penerapan K3 dapat membuka peluang terjadinya kecelakaan kerja yang merugikan pekerja maupun perusahaan.

Sarwin juga meminta agar PDAM tidak hanya menyediakan alat keselamatan, tetapi memastikan penggunaannya benar-benar diterapkan di lapangan. Pengawasan, kata dia, menjadi hal penting agar aturan keselamatan tidak hanya berhenti pada imbauan.

“Kalau perlu ada pengawas khusus K3 di lapangan. Jangan sampai keselamatan baru dibicarakan setelah ada kejadian,” tegasnya.

Selain menyoroti alat pelindung diri, Sarwin turut mempertanyakan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja lapangan. Ia menilai BPJS Ketenagakerjaan penting diberikan kepada pekerja yang terlibat dalam pekerjaan teknis, termasuk pekerja lepas yang memiliki risiko kecelakaan saat membantu kegiatan PDAM.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, menyatakan bahwa pihaknya menerima masukan yang disampaikan SBNI. Ia mengatakan, penerapan K3 memang menjadi kewajiban yang harus diperhatikan oleh perusahaan.

Dedy menjelaskan, PDAM Lombok Timur sebelumnya telah menyiapkan sejumlah perlengkapan keselamatan kerja. Namun, ia tidak menampik bahwa tantangan di lapangan masih berkaitan dengan kedisiplinan pekerja dalam menggunakan alat pengaman saat bertugas.

“Secara aturan kami sangat sepakat. Perlengkapan sudah ada dan sudah dianggarkan. Ke depan akan kami ingatkan kembali agar dipakai setiap bekerja,” kata Dedy.

Ia menambahkan, alat keselamatan seperti rompi juga memiliki fungsi penting untuk memberi tanda kepada masyarakat dan pengguna jalan bahwa sedang ada pekerjaan teknis di lokasi tertentu. Dengan begitu, keselamatan pekerja dan warga sekitar dapat lebih terjaga.

Sementara terkait BPJS Ketenagakerjaan, Dedy menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan kepada pimpinan PDAM. Ia mengatakan, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan penganggarannya.

“Masukan ini akan kami teruskan. Jika memang perlu dianggarkan, tentu akan menjadi perhatian ke depan,” ujarnya.

Sarwin berharap PDAM Lombok Timur segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja lapangan. Menurutnya, perusahaan daerah harus menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan pemenuhan hak perlindungan pekerja.

Ia menegaskan, peringatan yang disampaikan SBNI merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan tenaga kerja, bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.

“Tujuannya hanya mengingatkan. Lebih baik mencegah sejak awal daripada menunggu kecelakaan terjadi,” tutup Sarwin.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image