KPK Gelar OTT di Muara Enim, Bupati H. Edison Dikabarkan Terjaring
Klik86. Com MUARA ENIM Sumatra Selatan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (8/6/2026), tim antirasuah dikabarkan mengamankan Bupati Muara Enim, H. Edison.
Informasi mengenai penindakan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Kendati demikian, KPK belum bersedia membeberkan detail perkara secara rinci karena proses pemeriksaan intensif masih berjalan.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (8/6/2026).
Ruang Kerja OPD Turut Disegel
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK dilaporkan langsung bergerak melakukan penyegelan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu ruangan yang disegel adalah kantor Dinas Pendidikan.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti jumlah pihak yang ikut diciduk dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah juga masih menutup rapat informasi mengenai barang bukti yang disita maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Rentetan Operasi Senyap KPK di Juni 2026
Operasi di Muara Enim ini menjadi penindakan kedelapan atau rentetan kesekian yang dilakukan KPK sepanjang Juni 2026.
Sebelumnya, KPK baru saja membongkar kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam kasus imigrasi tersebut, KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang terjaring tangkap tangan.
Sementara itu, terkait OTT di Muara Enim, KPK belum mengumumkan status hukum H. Edison maupun pihak-pihak lainnya. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan melalui konferensi pers resmi. (/red)

