BREAKING NEWS

Lagi Asik Sembelih Sapi Curian, Dua Pelaku Pencuri Ternak Sapi di Musi Rawas Dibekuk Petugas

Foto: Istimewa 



KLIK86, COM, MUSI RAWAS- Dua dari Tiga pelaku Curi ternak sapi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dibekuk Petugas.

Mereka ditangkap saat tengah menyembelih dan memotong-motong sapi hasil curiannya di lahan perkebunan PT. Bina sain Cemerlang di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, pada Selasa, 26 Mei 2026 sekira pukul 04.00 Wib.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Muhlisin (47) warga Desa ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti dan Firmansyah (29)  warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. Sedangkan 1 pelaku yang kini masih dalam pengejaran adalah CD. Sedangkan 1 pelaku lainnya kini dalam pengejaran pihak kepolisian atau DPO

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 Sekira Pukul 04.00 Wib. Diketahui sapi tersebut adalah milik korban atas nama Efriansyah warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan.


Sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di PT. Bina Sain Cemerlang Dusun VIII Desa Sungai Pinang telah terjadi tindak pidana pencurian hewan  satu ekor sapi.

Dari informasi yang didapat lanjut Kapolsek,  pelaku pencurian berjumlah 3 orang dengan modus pelaku menangkap sapi milik korban yang dilepas liarkan.

Kemudian masih kata Kapolsek, para pelaku mengikat sapi tersebut dipohon kelapa sawit selanjut sapi disembelih dan dipotong-potong dengan mengunakan alat berupa parang dan kapak.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 ekor sapi yang ditafsir harganya mencapai Rp14 juta," kata Kapolsek, Selasa (26/5/2026).

Kapolsek menambahkan, korban yang tak terima ternak sapinya dicuri, kemudian malaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan, agar para pelaku ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Kemudian, menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim  Polsek Muara Lakitan, IPDA Erwin Friansyah bersama anggota piket segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran infomasi tersebut.

Setibanya di TKP didapati kedua orang pelaku atas nama Muhlisin dan Firmansyah, sedang menyembelih dan memotong 1 ekor sapi tersebut. Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Pelaku berjumlah 3 orang, tapi baru yang berhasil kami amankan. Sedangkan untuk 1 pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ungkap Kapolsek. 

Selain 2 pelaku sambung Kapolsek, petugas juga mengamankan 1 ekor sapi yang telah terpotong potong menjadi 5 bagian, 1 unit sepeda motor jenis honda revo, 1 bilah lapak dan 1 bilah parang sebagai barang bukti.

"Selanjut pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan untuk di proses lebih lanjut,"tutupnya. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image