BREAKING NEWS

Tamparan Balik Pemkab Empat Lawang: Batalkan Mobil Dinas Demi Bayar BPJS Rakyat Rp10 Miliar

klik86. Com EMPAT LAWANG Sumatra Selatan– Narasi miring yang diembuskan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan penggunaan fasilitas mewah oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, akhirnya terpatahkan oleh fakta lapangan. Alih-alih memburu kemewahan, Joncik justru melakukan langkah ekstrem: membatalkan pengadaan mobil dinas demi menyelamatkan jaminan kesehatan warganya.

Prioritas Rakyat di Atas Fasilitas

​Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa tudingan pengadaan kendaraan dinas baru adalah informasi usang yang tidak divalidasi. Ia memaparkan bahwa rencana pengadaan tersebut telah dianulir jauh-jauh hari.


​"Anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas telah dialihkan sepenuhnya untuk membayar kewajiban BPJS Kesehatan senilai kurang lebih Rp10 miliar," ujar Rizki dalam keterangan resminya, Minggu (05/04/2026).


​Langkah taktis ini menjadi oase bagi ribuan warga Empat Lawang yang sebelumnya terancam kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala tunggakan iuran.


Tujuh Tahun Setia dengan Kendaraan Lama

​Rekam jejak Joncik Muhammad dalam mengelola fasilitas negara terbilang kontras dengan gaya hidup mewah pejabat pada umumnya. Selama tujuh tahun mengabdi, Ketua MW KAHMI dan Ketua KAGAMA Sumsel ini dikenal konsisten menggunakan kendaraan lama.


​Bahkan, untuk urusan di luar agenda kedinasan, Joncik lebih sering tertangkap kamera menggunakan kendaraan pribadi dengan pelat BG 1970 JM. Hal ini dianggap sebagai bentuk pemisahan yang tegas antara aset negara dan urusan pribadi.


Kritik LSM Dinilai "Kosong" dan Politis

​Rizki menyayangkan adanya gerakan dari pihak tertentu yang dinilai tendensius dan sarat kepentingan politik tanpa didasari validasi data yang kuat.

​"Kritik seharusnya dibangun di atas fondasi fakta, bukan sekadar retorika yang menggelegar namun kosong substansi. Kami mengimbau semua pihak untuk mengedepankan verifikasi sebelum melempar opini ke ruang publik," tegas Rizki.


Tancap Gas 100 Hari Kerja

​Bukannya terhambat oleh polemik, Joncik justru menunjukkan performa tinggi dalam 100 hari masa kerjanya di periode ini. Selain penyelesaian tunggakan BPJS, ia sukses menyelenggarakan PEDA XVI KTNA tingkat Sumatera Selatan, yang menjadi ajang bergengsi bagi kontak tani dan nelayan.


​Tata kelola pemerintahan yang transparan ini pun mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.


Kesimpulan Tajam:

Di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat, Pemkab Empat Lawang di bawah kendali Joncik Muhammad mengirimkan pesan kuat: bahwa "kendaraan" terbaik menuju kesejahteraan masyarakat adalah kebijakan yang tepat sasaran, bukan mobil dinas yang mengkilap.

Editor Peqarta : Bahtum Bk 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image