Tabrakan di Botumoito Libatkan Pelajar, Korban Wartawan Tempuh Jalur Hukum
Klik86.com - Boalemo – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua remaja dan seorang wartawan terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Selasa (21/4/2026) petang. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Insiden bermula ketika korban, seorang jurnalis, tengah dalam perjalanan kembali ke Kota Gorontalo usai menjalankan tugas peliputan di wilayah Pohuwato. Saat melintas di jalur lurus yang minim aktivitas, korban berusaha menyalip sepeda motor yang dikendarai dua pelajar di depannya.
Namun, manuver mendadak dari kendaraan tersebut yang berbelok ke kanan tanpa aba-aba membuat tabrakan tak terelakkan. Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan mengalami sejumlah cedera, sementara kedua pelajar dilaporkan selamat tanpa luka serius.
Warga sekitar yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Botumoito untuk mendapatkan perawatan. Dalam situasi tersebut, salah satu pelajar disebut mengakui kelalaiannya serta menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab.
Pihak kepolisian setempat sempat mencoba memediasi kedua belah pihak dengan pendekatan kekeluargaan. Namun, proses tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Kehadiran pihak keluarga pelaku bersama beberapa pendamping justru memicu perdebatan yang berujung pada kegagalan mediasi.
Akhirnya, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Unit Laka Lantas Polres Boalemo. Meski sempat ada permintaan agar perkara diselesaikan secara damai, korban menginginkan adanya itikad baik dari pihak pelaku, termasuk kehadiran orang tua untuk bertanggung jawab secara langsung.
Hingga beberapa hari setelah kejadian, korban mengaku belum menerima komunikasi lanjutan dari pihak pelaku maupun keluarganya. Kondisi ini dinilai menambah kekecewaan, mengingat dampak kecelakaan tersebut turut menghambat aktivitas profesionalnya.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Korban berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya pengendara muda, untuk lebih disiplin dan berhati-hati di jalan raya.(red)
