Klik86.com - PALEMBANG — Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil di
Palembang. Aparat Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, setelah melakukan pengembangan cepat dari penangkapan awal pada Senin malam (20/4/2026).
Penindakan bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial FM (28) di kawasan Ilir Barat I. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket sabu yang disimpan dalam plastik klip. Dari hasil interogasi, FM mengungkap bahwa barang tersebut diperoleh dari rekannya, VY.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim bergerak menuju wilayah Kemuning dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan VY (42) di sebuah penginapan. Kedua tersangka diduga memiliki peran dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat total 5,02 gram, plastik klip kosong, alat bantu dari pipet, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal terkait permufakatan jahat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiapan aparat dalam merespons cepat setiap perkembangan kasus di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberi perhatian terhadap keterlibatan berbagai pihak dalam jaringan narkotika, termasuk perempuan.
Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kepolisian memastikan langkah penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(red)