BREAKING NEWS

Jelang Pilkades Serentak 2026, Lombok Timur Sinkronkan Kebijakan Desa dengan Pemerintah Pusat


Klik86.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi berakhirnya masa jabatan ratusan kepala desa pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama jajaran dari Dinas PMD dan Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta pada Rabu (8/4/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman sekaligus berkonsultasi terkait implementasi aturan baru yang mengatur desa.

Di Kementerian Dalam Negeri, rombongan berdialog dengan pihak Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa guna membahas berbagai aspek teknis pemerintahan desa. Sementara itu, di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, diskusi difokuskan pada pembangunan serta penguatan kapasitas desa dari sisi sosial dan infrastruktur.

Isu utama yang menjadi perhatian adalah penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Regulasi ini membawa perubahan signifikan, termasuk penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan penguatan posisi perangkat desa dalam aspek hukum.

Konsultasi ini dinilai penting karena sebanyak 143 kepala desa di Lombok Timur akan mengakhiri masa jabatannya pada 2026. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) berjalan sesuai ketentuan terbaru tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan adanya koordinasi ini, Pemkab Lombok Timur berharap dapat menciptakan tata kelola desa yang lebih tertib, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta mampu menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image