Ini Tampang Pelaku, Yang Nekat Bunuh Keluarganya Gara-Gara Fee Harta Warisan
TERSANGKA-Parij Fardian Mahardika alias Larit (26) salah satu yang diamankan petugas karena diduga nekat melakukan pembunuhan/Foto: Istimewa
KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU,- Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau meringkus Satu dari empat pelaku pembunuhan di Lubuk Linggau.
Tersangkanya yakni Parij Fardian Mahardika alias Larit (26) yang ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 22.30 wib.
Warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas berhasil di tangkap tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Sugiyansyah (36) warga Jl. Rawa Makmur Kenanga II Rt.05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kapolres Lubujkinhhau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Azwar mengatakan Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / B / 125 / IV / 2026 / SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 10 April 2026.
"Sedangkan tiga tersangka lainnya, diantaranya satu perempuan masih dalam pengejaran pihak kepolisian". Ucapnya.
Dijelaskan Kasat, peristiwa berdarah tersebut terjadi Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 16.30 wib di Jl. Rawa Makmur Kenanga II Rt.05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota LubukLinggau.
Saat itu Korban sedang mengecek pembangunan rumah milik korban, tidak lama datang pelaku yang berjumlah empat orang yang terdiri dari tiga Laki-Laki dan satu perempuan yang diketahui adalah keluarga korban.
Saat itu terjadi cekcok mulut yang mana salah satu pelaku Laki-laki emosi dan melakukan penusukan menggunakan pisau kepada Korban. Dan dua pelaku lainnya ikut melakukan leyerangan kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.
Lanjutnya, tidak lama datang saksi melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku sehingga pelaku langsung pergi.
Saat di lihat korban sudah berlumuran darah dan langsung dibawa ke rumah sakit Ar Bunda LubukLinggau.
Saat sampai di rumah sakit korban sudah tidak ada respon setelah di cek oleh dokter UGD Ar Bunda, korban sudah meninggal dunia.
Saat di oeriksa korban mengalami luka tusuk benda tajam sebayak lima tusukan. Ricinya dua tusukan di bagian dada sebelah kanan, dua tusukan di bagian perut sebelah Kiri, satu tusukan di bagian perut sebelah kanan.
"Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau". Paparnya
Atas laporan itu kemudian Tim Macan Linggau melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan pengecekan TKP.
Setelah itu Tim Macan langsung mencari keberadaan Pelaku. Dan Jum'at (10/4/ 2026) sekitar pukul 22.30 Wib Tim mendapatkan Informasi bahwa salah satu pelaku ada di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Tim Macan Linggau dengan dipimpin Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, S.T.K,. S.I.K,. M.A.P. di dampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung menuju Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Saat di lokasi Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Tim Macan melakukan pendekatan kepada Keluarga dan mendapatkan Informasi Lokasi pelaku di Desa Sungai Pinang KecamatanLakitan Kabupaten Musi Rawas.
"Sesampai di Lokasi Tim Macan Linggau Langsung mengamankan satu orang pelaku. Setelah diamankan pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut". Tutupnya. (Adi)

