BREAKING NEWS

Dalam Waktu Empat Bulan, 3.434 Jiwa Berhasil Diselamatkan Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Dari Bahaya Narkoba


KONFERENSI PERS- Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dan personilnya saat menunjukkan BB narkotika yang disita/Foto: IStimewa



KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU- 3434 Jiwa Yang berhasil diselamatkan Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dari bahaya Narkoba. 

Hal ini di ungkapkan dalam konferensi pers Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Wakapolres Kompol Syamsul Zachri, Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kabag Humas AKP Alwi, Kasat Narkoba AKP M Romi dan Anggota Satnarkoba saat adakan Konferensi Pers ungkap tindak pidana narkoba periode Januari- April yang digelar di Aula Bag Ops Polres Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Senin (20/4/2026).

Selain itu Polisi menyita sabu seberat 348,76 gram, ekstasi 568 butir dengan berat bruto 218,63 gram, ganja kering 53,2 gram, serta tembakau sintetis 22,97 gram.

Dalam konferensi pers Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengungkapkan, sejak Januari hingga April 2026, pihaknya telah mengungkap 29 laporan polisi kasus narkotika.

“Dari pengungkapan tersebut, kami menetapkan 38 tersangka, terdiri dari 37 laki-laki dan 1 perempuan,” kata Kapolres

Lanjut Kapolres sejumlah kasus besar pun menjadi sorotan. Mulai dari pengungkapan tembakau sintetis pada 31 Januari 2026, ekstasi 349 butir pada 18 Februari 2026, hingga penangkapan kembali 77 butir ekstasi pada 8 April 2026.

Puncaknya terjadi pada pertengahan April, ketika petugas mengamankan sabu dalam jumlah besar, masing-masing 102,85 gram pada 11 April dan 204 gram pada 16 April 2026—menjadi pengungkapan terbesar sepanjang periode ini.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 KUHP terbaru" tegas Kapolres 

Ancaman hukumannya tidak main-main: mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga 20 tahun, bahkan penjara seumur hidup.

Polres Lubuklinggau menghimbau bahwa pihaknya perang terhadap narkoba belum usai. Penindakan akan terus digencarkan demi menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Ini komitmen kami, Lubuklinggau harus bersih dari narkoba,” tutupnya. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image