BREAKING NEWS

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Sumsel Fokuskan Upaya Pencegahan Terpadu


Klik86.com - 
Palembang — Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan strategi pengendalian yang lebih sistematis dan terintegrasi. Pendekatan ini mengedepankan pencegahan sebagai langkah utama guna meminimalisasi risiko kebakaran sejak dini.

Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, turut hadir dalam rapat koordinasi tingkat provinsi yang membahas kesiapan penanganan karhutla tahun 2026 di Palembang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pola penanganan harus beralih dari respons setelah kejadian menjadi tindakan preventif. Deteksi dini terhadap titik rawan, peningkatan patroli, serta penguatan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menekan potensi kebakaran.

Sejalan dengan hal itu, jajaran kepolisian telah meningkatkan aktivitas patroli di wilayah yang selama ini dikenal rawan karhutla, seperti Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas Utara. Upaya ini dilakukan secara intensif guna memastikan kondisi lapangan tetap terkendali.

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekaligus menghindari dampak buruk kabut asap.

Kapolda menekankan bahwa kesiapsiagaan seluruh pihak sangat menentukan keberhasilan pengendalian karhutla. Ia juga mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar penanganan dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana pendukung serta meningkatkan kapasitas personel di lapangan. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, namun tindakan hukum akan diberlakukan bagi pelaku pembakaran lahan.

Dengan strategi yang matang dan kolaborasi yang solid, Polda Sumatera Selatan optimistis mampu mengurangi potensi karhutla di tahun 2026. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image