BREAKING NEWS

Modal BUMDes Ratusan Juta, Pemkab Lotim Minta Pengelola Serius Kembangkan Usaha Desa


Klik86.com
- Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengingatkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mengelola dana usaha desa secara profesional dan bertanggung jawab. Pasalnya, modal yang digelontorkan melalui Dana Desa mencapai ratusan juta rupiah sehingga harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, Jumat (6/3/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, menegaskan bahwa BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Karena itu, pengelolaan usaha desa tidak boleh sampai mengalami kerugian.

Ia menjelaskan bahwa rata-rata setiap desa menerima alokasi dana untuk BUMDes sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Besarnya dana tersebut menuntut pengurus BUMDes agar mampu menjalankan kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Menurut Hambali, setelah dana disalurkan, pengelolaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah desa dan pengurus BUMDes. Oleh sebab itu, perencanaan usaha harus dilakukan secara matang agar modal yang tersedia tidak terbuang sia-sia.

Sebagian dana tersebut, kata dia, berasal dari alokasi Dana Desa tahun 2025 yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan. Sekitar 20 persen dari dana tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi desa melalui BUMDes.

Penentuan jenis usaha yang dijalankan harus melalui kesepakatan bersama dalam musyawarah desa. Hal ini penting agar usaha yang dikembangkan sesuai dengan potensi wilayah dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Hambali menekankan bahwa pengurus BUMDes wajib memiliki rencana bisnis yang jelas. Target keuntungan, perkembangan usaha, hingga proyeksi pendapatan harus dirancang sejak awal sehingga perkembangan usaha dapat dievaluasi secara berkala.

Ia mencontohkan, apabila BUMDes mengembangkan usaha peternakan atau perikanan, maka sejak awal perlu dihitung biaya produksi, potensi hasil panen, hingga perkiraan keuntungan yang bisa diperoleh. Dengan begitu, pengelolaan usaha dapat dipantau melalui laporan keuangan yang transparan.

Selain itu, Hambali mengingatkan agar BUMDes tidak terlalu fokus pada usaha simpan pinjam. Ia menilai model usaha tersebut cukup berisiko karena seringkali berujung pada macetnya pengembalian dana dan mengakibatkan berkurangnya modal usaha.

Sebagai gantinya, desa didorong mengembangkan usaha yang berbasis potensi lokal, seperti pengelolaan wisata desa, perdagangan hasil pertanian, atau usaha produktif lain yang mampu menghasilkan pendapatan bagi desa dan masyarakat.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes. Jika ditemukan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, PMD akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hambali mengakui bahwa pengelolaan BUMDes di Lombok Timur masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal transparansi dan manajemen usaha. Meski demikian, ia optimistis BUMDes dapat berkembang lebih baik apabila potensi desa dikelola secara maksimal.

Ke depan, pemerintah daerah juga mendorong sinergi antara BUMDes dan program Koperasi Desa Merah Putih. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa sekaligus memastikan pemanfaatan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image