BREAKING NEWS

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Buka Operasi Pasar Murah,


BERSAMA- Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad dan instansi terkait foto bersama saat buka operasi pasar murah/Foto: Istimewa


KLIK86, COM, MUSI RAWAS, – Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pasar Murah Ramadhan Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Senin 9 Maret 2026

Kegiatan ini merupakan inisiasi Kajari Musi Rawas, sebagai bentuk kepedulian sosial serta dukungan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan yang mengusung semangat “MURA – Murah Pangan Rakyat Aman” tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Musi Rawas kepada masyarakat sekaligus dukungan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Musi Rawas selama Bulan Suci Ramadhan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Ibu Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam situasi ekonomi yang dinamis saat ini, kebutuhan pokok menjadi salah satu hal yang sangat dirasakan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, kegiatan pasar murah diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta menekan laju inflasi daerah, sehingga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas dapat terus terjaga.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas juga ingin mempererat hubungan dengan masyarakat serta menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan komitmen untuk berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat.

Pada kegiatan Pasar Murah Ramadhan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, antara lain beras SPH sebanyak 2 ton dengan harga

Rp11.500/kg, telur ayam ras sebanyak 200 karpet dengan harga Rp51.000/karpet, minyak goreng sebanyak 200 liter dengan harga Rp17.000/liter, tepung terigu Rp7.000/kg, bawang

merah Rp33.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai merah keriting Rp35.000/kg, daging beku Rp120.000/kg, serta berbagai produk lainnya seperti ikan giling, aneka frozen food, dan keripik.

"Melalui kegiatan ini, Kajari Musi Rawas berharap Pasar Murah Ramadhan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial antara Kejaksaan dan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas". Tutupnya. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image