Paspor Pertama Resmi Diterbitkan, Layanan Imigrasi Kini Hadir di Lombok Timur
Klik86.com - Lombok Timur – Operasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur resmi dimulai pada Selasa (24/2/2026). Momen tersebut ditandai dengan penerbitan paspor perdana yang diserahkan langsung kepada Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin.
Penyerahan dokumen perjalanan itu menjadi simbol dimulainya pelayanan keimigrasian di daerah tersebut. Kehadiran kantor imigrasi ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya masyarakat yang sebelumnya harus mengurus paspor maupun administrasi keimigrasian ke luar wilayah.
Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa berdirinya kantor imigrasi merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya layanan yang cepat, mudah diakses, dan profesional, khususnya bagi warga yang membutuhkan paspor serta berbagai dokumen keimigrasian lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menyatakan kesiapan jajarannya dalam memberikan pelayanan optimal sejak hari pertama operasional. Menurutnya, penerbitan paspor pertama menjadi awal komitmen institusi dalam melayani masyarakat secara humanis dan transparan.
Selain pengurusan paspor bagi warga negara Indonesia, kantor ini juga menangani izin tinggal terbatas untuk warga negara asing. Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA akan dilakukan di dua wilayah kerja, yakni Lombok Timur dan Lombok Utara.
Dengan beroperasinya kantor imigrasi tersebut, pemerintah daerah berharap kemudahan akses layanan keimigrasian dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menunjang pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.(red)
