Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Disorot, Dugaan Galian C Ilegal Dibahas GRANSI Bersama Polda Sumsel
Klik86. Com Palembang Sumatra Selstan— Aksi damai yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama sejumlah aktivis Sumatera Selatan terkait dugaan aktivitas galian tanah (C) ilegal di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, mendapat respons langsung dari jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).(6/02/2026).
Tidak hanya menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumsel, perwakilan LSM GRANSI dan aktivis Sumsel juga disambut serta beraudiensi langsung dengan beberapa petinggi Polda Sumsel. Audiensi tersebut di antaranya diterima oleh Kasat Intelkam Polda Sumsel AKBP Adek, Kanit Tipidter 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel Hendra, serta beberapa jajaran petinggi Polda Sumsel lainnya.
*Dipimpin Langsung Ketua LSM GRANSI*
Dalam audiensi tersebut, rombongan LSM GRANSI dipimpin langsung oleh Ketua LSM GRANSI, Supriyadi. Turut hadir Koordinator Aksi Supeno, Koordinator Lapangan Suryadi, serta Penasihat Hukum LSM GRANSI, M. Isa, S.H., M.H
Selain jajaran internal GRANSI, audiensi tersebut juga dihadiri oleh beberapa aktivis Sumatera Selatan, di antaranya Martin Chaniago dan Aris, serta aktivis lainnya yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat.
*Aspirasi dan Laporan Disampaikan Langsung*
Dalam pertemuan itu, LSM GRANSI secara langsung menyampaikan laporan serta tuntutan terkait dugaan aktivitas galian C tanpa izin yang diduga beroperasi di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. GRANSI menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti banjir, longsor, serta gangguan kesehatan akibat debu yang beterbangan.
GRANSI mendesak agar Polda Sumsel membentuk tim khusus, melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melanggar hukum.
*Respons dan Komitmen Polda Sumsel*
Menanggapi aspirasi tersebut, jajaran Polda Sumsel yang menerima audiensi menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Polda Sumsel juga menyatakan akan melakukan pendalaman informasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kejelasan status perizinan aktivitas galian tanah yang dilaporkan.
*GRANSI Apresiasi Sikap Terbuka Aparat*
Ketua LSM GRANSI Supriyadi mengapresiasi sikap terbuka jajaran Polda Sumsel yang telah menyambut dan menerima audiensi dari pihaknya bersama para aktivis.
Menurutnya, audiensi tersebut merupakan langkah awal yang positif dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Rambutan.
*Audiensi Terbuka Dan santay*
Seluruh rangkaian kegiatan, dialog Dan audiensi, berlangsung secara santai Dan hangat,LSM GRANSI menegaskan akan terus mengawal hasil audiensi serta siap memberikan data tambahan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. (Red)

