PAD Lombok Timur 2025 Nyaris Tuntas, Pemda Catat Lonjakan Kinerja Pajak Daerah
Klik86.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan positif di sektor pendapatan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil mendekati target maksimal, menunjukkan peningkatan kinerja fiskal dan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik, mengungkapkan bahwa hingga penghujung tahun, capaian PAD telah mencapai 98,75 persen. Angka tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri kegiatan pelantikan PPPK Paruh Waktu yang digelar di halaman Kantor Bupati, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, penerimaan pajak daerah menjadi faktor dominan dalam pencapaian tersebut. Dari target lebih dari Rp207 miliar, realisasi pendapatan telah menembus kisaran Rp205 miliar. Selain itu, upaya penagihan piutang pajak mencatat hasil di luar perkiraan, dengan capaian mendekati 190 persen dari target awal.
Ia menjelaskan, strategi pemerintah daerah tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan nominal pendapatan, melainkan juga pada perbaikan sistem administrasi perpajakan. Pembenahan data SPPT yang sebelumnya bermasalah menjadi salah satu fokus utama agar pemungutan pajak lebih tertib dan berkelanjutan.
Kebijakan fiskal yang diterapkan juga bersifat hati-hati. Pemerintah daerah tidak memberlakukan pungutan pajak baru selama masa evaluasi, melainkan memaksimalkan penarikan kewajiban pajak lama. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga kepercayaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dampaknya terlihat pada capaian wilayah. Sejumlah kecamatan berhasil melampaui target penerimaan pajak, sementara mayoritas kecamatan lainnya berada pada kisaran realisasi 80 hingga 90 persen. Hanya satu kecamatan yang realisasinya masih di bawah ambang tersebut.
Menutup pernyataannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lombok Timur yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak. Ia menegaskan bahwa partisipasi wajib pajak merupakan elemen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik.(red)
