BREAKING NEWS

Kerab Beraksi di Lubuk Linggau, Dua Pelaku Curas dari Rejang Lebong, Ditangkap Timgab


AMANKAN- Tersangka Abdo Rahman alias Emon (duduk), yang berhasil diamankan Timgab./Foto: Istimewa


KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU — Aksi dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering beraksi di Kota Lubuk Linggau berhasil di hentikan Tim gabungan Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara bersama Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau.

Keduanya ditangkap di Desa Balai Butar, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (19/1/2026) sekira pukul 20.00 WIB

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E (43) dan Abdo Rahman alias Emon (31), keduanya

Desa Balai Butar, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Warno serta Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara.

“Untuk satu orang pelaku yang terlapor di Polsek Lubuklinggau Utara, yakni Abdo Rahman alias Emon (31), sudah kami amankan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pendalaman dan penyidikan,” jelas AKP M. Kurniawan Azwar.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan bersama Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Warno serta anggota tim gabungan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai jenis. Satu unit di antaranya telah dipastikan sebagai barang bukti utama, yakni Yamaha Vixion nomor polisi B 3375 KCO, sementara empat unit lainnya masih dalam pengembangan untuk memastikan asal-usulnya.

“Pelaku Emon telah mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian di wilayah Kota Lubuklinggau. Untuk pelaku berinisial E masih kami dalami apakah terlibat langsung dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tambahnya.

"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lubuklinggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut." Tambahnya. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image