Di Tahun 2025, Pemkot Bersama Kejari Lubuk Linggau Berhasil Mengamankan Dua Aset yang Dikuasai Warga
PLT Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita
KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU – Pada tahun 2025 Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau berhasil mengamankan dua aset milik Pemkot yang sebelumnya dikuasai masyarakat. Pengamanan dilakukan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan.
Dua aset yang berhasil diamankan tersebut yaitu Taman Olahraga Megang (TOM) di Kelurahan Megang yang bermasalah pada batas tanah, serta tanah dan bangunan eks Rumah Dinas Disnakertrans yang berada di sebelah kantor Inspektorat, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Plt. Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita, didampingi Kasubid Aset, Ita Kartika, menyampaikan capaian tersebut pada Senin (1/12/2025) di ruang kerjanya.
Ita Kartika menjelaskan bahwa kedua aset tersebut telah melalui proses penanganan dan akan segera diserahkan kembali kepada Pemkot untuk kemudian diinventarisasi sebagai aset resmi.
“InsyaAllah pada bulan Desember ini kedua aset tersebut sudah selesai prosesnya dan akan diserahkan kembali kepada Pemkot Lubuk Linggau melalui BPKAD,” ujarnya.
Terkait eks Rumah Dinas Disnakertrans, Ita menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan secara persuasif. Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah menemukan titik temu terkait keberadaan warga yang menempati aset tersebut.
“Pendekatan telah dilakukan kepada warga, dan Alhamdulillah sekarang sudah ada kesepahaman. Diharapkan pada Desember ini aset tersebut sudah sepenuhnya kembali ke Pemkot,” tambahnya.
Lanjut Ita, Aset eks Rumah Dinas Disnakertrans sebelumnya ditempati sekitar 10 kepala keluarga (KK) tanpa dasar kepemilikan ataupun pemanfaatan yang jelas.
Ita menambahkan bahwa pada tahun 2026 BPKAD akan melanjutkan pengamanan aset bermasalah lainnya.
“Masih tersisa sekitar 15 aset yang harus kita amankan. Tahun depan, kita kembali akan mengajukan SKK kepada Kejaksaan untuk menertibkan aset-aset tersebut,” jelasnya.(Adi)

