BREAKING NEWS

Pengacara Wong Cilik Dian Burlian, SH MH, Murka, Eksekusi Sita Rumah Kliennya Tak Ubahnya Cara Main Debt Kolektor



LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN - KLIK86.com |

Pengacara Wong Cilik dian Burlian, SH MH lakukan perlawanan atas tindakan Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang diduga main sita, yang labrak aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal itu disampaikannya dihadapan wartawan dan sejumlah tim eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri Lubuklinggau termasuk dari pihak Bank BCA, persis di depan obyek rumah kliennya, yang berlokasi di Jln. Letkol Atmo Gang Cempaka No.556,5557, dan 558, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan.

Sebagaimana penjelasan Dian Burlian kepada Wartawan, kasus ini berawal dari gagal bayarnya kredit pinjaman dari Ali Azwar, yang meninggal di tahun 2010 lalu sebesar 1,2 Miliyar Rupiah. 

Sepeninggalnya almarhum, utang pinjamannya di Bank BCA tidak serta-merta dianggap hangus atau diputihkan, karena si peminjam telah meninggal dunia. Akan tetapi, utang dimaksud justru dibebankan kepada ahli waris yaitu Ruina anaknya, sebagai pewaris hutang dari orangtuanya.

Anehnya lagi, uang pinjaman kredit sebesar itu, di Bank sekelas BCA tidak memasukkannya dalam asuransi. Sehingga, meski Ali Azwar telah meninggal sepuluhan tahun lamanya, utang yang dipinjam almarhum tetap berlanjut, bahkan menjerat anaknya.

Tampak dalam rekaman video peristiwa yang diduga main sita tanpa prosedur ini, Pengacara Wong Cilik Dian Burlian, SH MH secara tegas mengatakan, jika apa yang dilakukan oleh pihaknya, bukanlah menghalang-halangi pihak yang menjalankan tugas negara. Akan tetapi menurut Pengacara Dian yang dilakukannya adalah semata-mata menegakkan keadilan dan hukum yang merupakan hak dari kliennya.

Dengan keras Pengacara yang lebih akrab di panggil Pengacaranya Wong Cilik ini menjelaskan, permasalahan ini masih berproses hukum, pihaknya menggugat sebagai bentuk perlawanan. Oleh karenanya Dian pun meminta sebaiknya pihak Pengadilan menghormati proses tersebut, sehingga eksekusi sita tidak terkesan layaknya "Debt Kolektor"

Editor/Liputan : Binsar Siadari
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image