Rencana Penyegelan CV Global Jaya Picu Kekhawatiran, Karyawan Minta Pemerintah Cari Solusi
Klik86.com - TANGERANG — Ketidakpastian masa depan pekerjaan menjadi perhatian puluhan karyawan CV Global Jaya setelah muncul rencana penyegelan tempat usaha perusahaan di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap tenaga kerja di tengah penanganan persoalan yang menyangkut perusahaan tersebut.
Aspirasi itu disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha pada Senin (12/10/2026). Menurutnya, keberlangsungan kegiatan perusahaan berkaitan langsung dengan penghasilan para karyawan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Para pekerja berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada persoalan yang menjadi dasar rencana penyegelan, tetapi juga membuka kesempatan bagi pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan. Mereka menilai dialog diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
D menyampaikan bahwa para karyawan tidak menolak apabila perusahaan harus memenuhi kewajiban yang belum sesuai aturan. Namun, mereka berharap proses penanganan tetap memperhitungkan konsekuensi sosial yang mungkin timbul apabila operasional usaha terhenti.
Menurut para pekerja, penyelesaian yang melibatkan pemerintah, manajemen perusahaan, dan perwakilan karyawan dapat membantu memperjelas persoalan sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah yang akan ditempuh.
Penyaluran Kompensasi Menjadi Bagian dari Persoalan
Selain menyuarakan kekhawatiran mengenai pekerjaan, D turut mengungkapkan informasi mengenai kegiatan sosial perusahaan untuk masyarakat sekitar. Ia menyebut CV Global Jaya selama ini memberikan kompensasi kepada warga serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Dalam keterangannya, D menyinggung penunjukan seseorang berinisial A sebagai koordinator penyaluran kompensasi pada September 2026. Ia mengklaim terdapat dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp10 juta dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Dugaan itu belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Diperlukan klarifikasi dari orang yang disebutkan, pihak perusahaan, dan pihak terkait lainnya untuk menelusuri kronologi maupun penggunaan dana yang dipersoalkan.
D juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran kompensasi kemudian dialihkan kepada koordinator berbeda. Menurut keterangannya, bantuan yang diberikan kepada warga saat ini mencakup beras sebanyak 5 kilogram dan uang tunai Rp200 ribu setiap bulan.
Ia menyatakan bahwa dokumentasi kegiatan sosial perusahaan tersedia untuk mendukung klarifikasi. Informasi mengenai pelaksanaan program tersebut tetap perlu diperiksa lebih lanjut agar seluruh pihak memperoleh gambaran yang akurat.
Pemkot Tangerang Diminta Libatkan Semua Pihak
Para karyawan berharap penyelesaian persoalan CV Global Jaya melibatkan Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, Satpol PP, serta instansi terkait. Mereka menginginkan adanya ruang pertemuan yang memungkinkan perusahaan, pekerja, dan masyarakat menyampaikan keterangan masing-masing.
Mereka menilai pemeriksaan yang transparan dan keputusan yang didasarkan pada bukti akan membantu mencegah kesimpangsiuran informasi. Di saat yang sama, kepastian mengenai status operasional perusahaan dinilai penting bagi karyawan yang khawatir kehilangan mata pencaharian.
Meski demikian, bantuan sosial dan keberadaan lapangan kerja tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk memenuhi ketentuan perizinan, pengelolaan lingkungan, maupun peraturan lainnya. Persoalan tersebut tetap perlu ditangani sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Selain meminta perhatian pemerintah daerah, D menyebut para karyawan berencana menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian, terutama terkait potensi dampak ekonomi yang dapat dirasakan pekerja dan keluarga mereka apabila aktivitas perusahaan dihentikan.
Para karyawan berharap pemerintah dapat menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Mereka meminta agar proses penanganan dilakukan secara objektif, sehingga kewajiban perusahaan dapat ditindaklanjuti tanpa mengabaikan dampaknya terhadap pihak-pihak yang menggantungkan penghidupan pada kegiatan usaha tersebut.(red)

