Lombok Timur Perkuat Transaksi Nontunai, Pemkab Bidik Kebocoran PAD
Klik86.com - LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mendorong perluasan transaksi nontunai di berbagai sektor pelayanan daerah. Digitalisasi penerimaan dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperbaiki pengawasan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lombok Timur yang digelar di Rupatama 1 Kantor Bupati, Selasa (6/10/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan penerimaan untuk tidak hanya mempertahankan capaian yang sudah ada. Ia mendorong adanya peningkatan kinerja karena daerah lain juga terus mempercepat penerapan sistem pembayaran digital.
Menurut Haerul, titik-titik pelayanan yang menerima pembayaran dari masyarakat harus dilengkapi fasilitas transaksi digital yang mudah dijangkau. Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang lebih praktis sekaligus pemerintah memperoleh pencatatan transaksi yang lebih tertib.
Sistem tersebut, lanjutnya, harus diikuti dengan pengelolaan data yang baik. Setiap transaksi perlu masuk dalam pencatatan yang dapat diperiksa dan dicocokkan secara cepat sehingga potensi perbedaan data maupun kebocoran penerimaan dapat segera diketahui.
Haerul menilai manfaat elektronifikasi tidak berhenti pada perubahan metode pembayaran. Data yang terkumpul dari transaksi digital dapat menjadi bahan pemerintah untuk melihat kepatuhan wajib pajak, membaca potensi penerimaan, serta menentukan kebijakan secara lebih tepat.
“Elektronifikasi bukan hanya untuk mengubah cara membayar, tetapi juga untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Haerul.
Untuk mempercepat penerapannya, pemerintah daerah juga diminta memperhatikan faktor sumber daya manusia. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dinilai masih diperlukan agar penggunaan pembayaran digital tidak dianggap sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
Haerul mengakui masih terdapat kendala yang perlu dibenahi, terutama berkaitan dengan akses jaringan dan pemahaman digital masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh OPD tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan memperkuat kolaborasi agar persoalan yang muncul di lapangan dapat ditangani secara bersama.
Bupati juga mengingatkan TP2DD agar tidak terjebak mengejar angka indeks semata. Menurutnya, ukuran keberhasilan digitalisasi harus terlihat dari terbentuknya sistem yang benar-benar terintegrasi serta mampu menghasilkan proses penerimaan yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sisi capaian, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Ignatius Adhi Nugroho menyebut Lombok Timur berada pada posisi teratas di NTB berdasarkan indeks elektronifikasi dengan nilai 98,5 persen.
Kendati demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tingkat pemanfaatan di lapangan. Bank Indonesia mencatat aspek realisasi masih berada di sekitar 85 persen sehingga terdapat peluang untuk terus ditingkatkan.
Ignatius menyarankan pengawasan dilakukan secara lebih terukur dengan memanfaatkan data transaksi. Pemantauan dapat dibagi berdasarkan kanal pembayaran, OPD, maupun jenis penerimaan untuk mengetahui sektor yang sudah optimal dan bagian yang masih membutuhkan intervensi.
Penguatan juga diarahkan pada layanan pajak dan retribusi daerah. Informasi mengenai pilihan pembayaran digital dinilai perlu dibuat lebih mudah ditemukan, baik di meja pelayanan maupun melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi pemerintah serta pengelola RKUD.
Pertemuan tersebut turut melibatkan akademisi dan praktisi keuangan. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan itu diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta menyusun langkah lanjutan dalam mempercepat perluasan ekosistem transaksi digital di Lombok Timur.
Pemerintah daerah berharap penguatan digitalisasi tidak hanya berdampak pada kemudahan masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga mampu memperbaiki tata kelola penerimaan dan memperkuat PAD secara berkelanjutan.(red)
