Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, BAZNAS Lombok Timur Pilih 116 LKSA dari 201 Lembaga
Klik86.com - LOMBOK TIMUR – Sebanyak 116 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Lombok Timur memperoleh bantuan melalui Program BAZNAS Peduli. Penyaluran ini dilakukan setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur menelusuri kondisi lembaga-lembaga yang masuk dalam pendataan Dinas Sosial.
Kegiatan penyaluran berlangsung di Aula BAZNAS Lombok Timur, Kamis (8/10/2026), dengan dihadiri Ketua BAZNAS Lombok Timur H. Muhammad Kamli, para wakil ketua, sekretaris, kepala pelaksana, serta jajaran terkait.
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menjelaskan bahwa pihaknya menerima daftar 201 LKSA dari Dinas Sosial. Namun, seluruh lembaga tersebut tidak langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan. BAZNAS terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual untuk menilai kondisi masing-masing lembaga secara langsung.
Dari proses tersebut, sebanyak 116 LKSA dinyatakan layak menerima dukungan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sesuai dengan kebutuhan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kamli mengatakan, pengelolaan dana umat harus disertai kehati-hatian, mulai dari pendataan calon penerima hingga penyaluran bantuan. Kepercayaan masyarakat yang menitipkan ZIS melalui BAZNAS menjadi tanggung jawab yang harus dijaga dengan memastikan dana tersebut memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan.
Menurutnya, LKSA merupakan bagian penting dari pelayanan sosial karena membantu memberikan pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan kepada anak-anak. Dukungan bagi lembaga tersebut diharapkan dapat membantu keberlangsungan layanan yang mereka jalankan.
Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Hamidi, ST., M.Pd., menambahkan bahwa penyaluran zakat perlu diarahkan pada manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh penerima. Bantuan kepada LKSA diharapkan ikut mendukung pemenuhan kebutuhan anak-anak sekaligus memperkuat kemampuan lembaga dalam menjalankan pelayanan sosial.
Hamidi juga menekankan bahwa dana yang dihimpun dari para muzaki harus dikelola secara amanah. Karena itu, pendistribusian bantuan tidak semata-mata menjadi agenda penyaluran, melainkan bagian dari tanggung jawab BAZNAS dalam mengoptimalkan manfaat dana ZIS bagi masyarakat.
Bantuan tersebut disambut positif oleh pengelola LKSA yang menerima manfaat. Salah seorang pengelola mengungkapkan bahwa perhatian dari BAZNAS menjadi dorongan bagi lembaganya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Lombok Timur dan para muzaki yang telah berkontribusi melalui zakat, infak, dan sedekah. Dukungan tersebut dinilai memiliki arti bagi lembaga yang terus berupaya memenuhi kebutuhan anak-anak sekaligus mempertahankan keberlangsungan pelayanan.
Melalui Program BAZNAS Peduli, BAZNAS Lombok Timur berharap pendistribusian dana ZIS dapat menjangkau masyarakat secara lebih terarah. Penetapan 116 LKSA setelah proses verifikasi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola bantuan sekaligus mendukung lembaga sosial yang berperan dalam pengasuhan dan perlindungan anak di Lombok Timur.(red)

