Pemkab dan DPRD Lombok Timur Sepakati Perubahan Anggaran 2026, Rehabilitasi Masjid Agung Masuk Skema Tahun Jamak
Klik86.com - LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatukan kesepahaman mengenai perubahan arah anggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut sekaligus mencakup rencana penganggaran rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong melalui skema subkegiatan tahun jamak.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota bersama yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026), di Rupatama DPRD Lombok Timur.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat menyampaikan pidato Bupati H. Haerul Warisin, menjelaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 telah melalui pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah.
Pembahasan dilakukan setelah Pemkab Lombok Timur menyerahkan rancangan perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD pada 9 September 2026. Dalam proses tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas sejumlah komponen anggaran hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Menurutnya, hasil pembahasan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyesuaikan program dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun 2026.
Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan selama pembahasan akan diperhatikan dalam tahapan penyusunan anggaran berikutnya. Pemerintah daerah selanjutnya akan menggunakan hasil kesepakatan tersebut sebagai landasan dalam menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Raperda perubahan APBD itu kemudian akan kembali disampaikan kepada DPRD untuk menjalani proses pembahasan dan persetujuan sesuai aturan yang berlaku.
Selain perubahan kebijakan anggaran, agenda paripurna juga menandai disepakatinya penganggaran pelaksanaan subkegiatan tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Program tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan yang akan dilaksanakan melalui penganggaran lintas tahun.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD, khususnya pimpinan dan Badan Anggaran, bersama TAPD serta perangkat daerah yang terlibat dalam rangkaian pembahasan hingga tercapai kesepakatan.
Pemkab berharap proses tersebut dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan serta memastikan anggaran daerah diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, unsur Forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah, serta 37 anggota DPRD dari total 50 anggota dewan.(red)
