APBD 2025 Dipertanggungjawabkan, DPRD Lombok Timur Beri Lampu Hijau Disertai Sejumlah Catatan Penting
Klik86.com - Lombok Timur – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir setelah DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan persetujuannya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).
Meski menyetujui rancangan peraturan tersebut, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, berbagai saran, kritik, maupun masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Ia mengatakan hasil pembahasan tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, lanjut Warisin, berkomitmen terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memastikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Proses penyelesaiannya akan diawasi secara berkala untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengendalian internal pemerintah, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menyempurnakan pengelolaan aset dan keuangan daerah agar lebih efektif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, Farouk Bawazier, menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Banggar, pemerintah daerah perlu lebih agresif menggali potensi penerimaan baru yang masih berada dalam kewenangan daerah sekaligus mempercepat penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi yang hingga kini belum tertagih.
Selain peningkatan pendapatan, Banggar juga meminta pemerintah lebih cermat menentukan prioritas pembangunan sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
DPRD turut menekankan perlunya memperkuat koordinasi antara organisasi perangkat daerah, pengguna anggaran, dan unit pengadaan barang serta jasa. Koordinasi yang baik dinilai akan mengurangi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus meminimalkan munculnya kembali temuan pemeriksaan sebagaimana yang pernah disampaikan BPK.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, dan dihadiri sebanyak 35 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi penutup proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada periode berikutnya.(red)
