Lombok Timur Bukukan Kinerja Fiskal Menggembirakan, Pendapatan Daerah 2025 Lampaui Target
Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Keberhasilan tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lombok Timur itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Waes Al Qarni dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengawali pemaparannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Berbagai kegiatan, mulai dari pawai ta'aruf, doa bersama, hingga festival Muharram, dinilai berlangsung sukses berkat dukungan seluruh elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diterima pada Mei 2026 dan menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, target pendapatan daerah berhasil terlampaui. Dari target sebesar lebih dari Rp3,436 triliun, realisasi pendapatan mencapai lebih dari Rp3,478 triliun atau sekitar 101,22 persen. Capaian tersebut terutama ditopang oleh optimalnya pendapatan transfer yang melebihi target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan yang sah juga memberikan kontribusi signifikan terhadap total penerimaan daerah.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah mampu merealisasikan anggaran sebesar lebih dari Rp3,404 triliun atau sekitar 98,46 persen dari total alokasi. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung belanja operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur melalui belanja modal, transfer ke pemerintah desa, hingga kebutuhan belanja tidak terduga.
Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah juga menunjukkan hasil yang baik. Penerimaan pembiayaan terealisasi sesuai target, demikian pula pengeluaran pembiayaan yang mendukung pelaksanaan program pemerintah selama tahun anggaran berjalan. Dari keseluruhan pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.
Selain memaparkan kondisi anggaran, Bupati turut menyampaikan posisi aset daerah hingga 31 Desember 2025. Nilai kekayaan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai lebih dari Rp5,2 triliun yang didominasi aset tetap, disertai investasi jangka panjang, aset lancar, properti investasi, dan aset lainnya.
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari proses akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebagai dasar evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan fiskal pada periode berikutnya.(red)
