Lagi Ngedar, Pemuda Asal Musi Rawas di Tangkap Petugas
KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau meringkus pemuda pengedar narkotika di Lubuk Linggau.
Di ketahui tersangkanya berinisial MR (22), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, berhasil diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi narkotika pada Kamis dini hari (4/6/2026).
Penangkapan dilakukan sekira pukul 00.30 WIB di samping Masjid Agung As-Salam yang berlokasi di Jalan Puyuh, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, setelah menerima informasi akurat dari masyarakat terkait seringnya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dijelaskan AKP Romi, penangkapan dilakukakan saat melakukan pengintaian di lokasi kejadian, tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan. Menyadari kehadiran petugas, tersangka MR sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang satu bungkus plastik klip bening ke arah yang tidak jauh dari tempatnya berdiri.
Petugas dengan sigap langsung mengamankan tersangka dan memeriksa barang bukti yang dibuang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang Bukti satu bungkus plastik klip bening berisi 10 butir pil berbentuk tulang dengan logo “Heineken” warna merah muda diduga Narkotika Golongan I jenis Ekstasi dengan berat Bruto sebesar 4,44 gram.
Lanjutnya dalam interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka MR mengakui secara jujur bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang sengaja dibawa untuk dijual kembali. Berdasarkan pengakuan tersebut, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam.
Atas perbuatannya, tersangka MR kini terancam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atauSubsider: Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Keberhasilan ungkap kasus ini menunjukkan sikap tegas Polres Lubuk Linggau dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan bersih dari pengaruh narkotika, terutama di area-area publik dan tempat ibadah". Tutupnya. (Adi)

