Bupati Lotim Minta Pemberi Kerja Penuhi Hak Jaminan Kesehatan Pekerja
Klik86.com - Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menaruh perhatian serius terhadap perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati menekankan bahwa perlindungan kesehatan bagi pekerja tidak boleh diabaikan oleh perusahaan maupun pemberi kerja. Ia menyebut, masih ditemukan pelaku usaha yang telah mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan, namun belum memasukkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Bupati, kondisi itu harus segera dibenahi. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap perusahaan atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah lanjutan untuk memastikan para pekerja memperoleh hak jaminan kesehatan. Bupati menegaskan, kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, terlebih bagi pekerja yang setiap hari menjalankan tugasnya untuk perusahaan.
“Kalau pekerja sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, maka semestinya juga masuk BPJS Kesehatan. Ini harus diperhatikan dan diinventarisasi oleh dinas terkait,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Timur juga terus berupaya melindungi masyarakat kurang mampu melalui dukungan anggaran daerah. Saat ini, lebih dari 700 ribu warga Lombok Timur tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat.
Selain itu, melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah, Pemkab Lombok Timur telah menyiapkan anggaran sekitar Rp96 miliar untuk membantu masyarakat miskin yang belum masuk dalam daftar PBI JK.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Adrika Wendi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjaga keberlangsungan program JKN. Ia menilai, meskipun daerah menghadapi keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Lombok Timur tetap menunjukkan dukungan nyata terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.
Adrika juga berharap kerja sama yang akan berakhir pada September 2026 dapat diperpanjang melalui addendum. Ia turut mendorong dukungan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 agar pelaksanaan program jaminan kesehatan tetap berjalan maksimal.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga meminta dukungan Pemda untuk mendorong kepesertaan relawan SPPG melalui segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha. Perangkat daerah juga diharapkan dapat mengajak pegawai mendaftarkan anggota keluarga tambahan ke dalam program JKN.
Forum tersebut ditutup dengan penandatanganan Rencana Kerja tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja di Kabupaten Lombok Timur oleh Bupati Lombok Timur bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Pada kesempatan yang sama, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pendaftaran pekerja dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema sharing iuran. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong.(red)
