Bank Dunia Lirik Lombok Timur untuk Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Klik86.com - Lombok Timur - Kabupaten Lombok Timur berupaya masuk dalam daftar daerah penerima bantuan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Bank Dunia. Program tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan publik daerah dengan fokus utama pada pembenahan sistem pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.
Pemerintah daerah saat ini menyiapkan berbagai kebutuhan sebagai syarat mengikuti seleksi program nasional tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyiapkan kawasan khusus untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan lahan yang tersedia dinilai cukup mendukung pelaksanaan program. Dari total 15 hektar area TPA, sekitar dua hektar akan digunakan sebagai lokasi utama pengolahan sampah terpadu.
“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujar Juaini pada Senin (11/5/2026).
Menurutnya, keberadaan TPST diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Nantinya, sampah akan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk seperti pupuk kompos hingga energi alternatif.
Selain kesiapan lahan, pemerintah daerah juga telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada pemerintah pusat. Dokumen tersebut meliputi RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, hingga dokumen masterplan pengembangan sistem persampahan daerah.
Juaini menyebut percepatan program pengelolaan sampah ini juga menjadi tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang sebelumnya menyoroti persoalan sampah di Lombok Timur. Pemerintah daerah, kata dia, turut memastikan distribusi LPG tetap diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Kami sudah berdiskusi dengan mahasiswa terkait isu sampah. Pemerintah juga tetap mengawasi distribusi LPG supaya kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, H. Pathurrahman, menilai program LSDP dapat menjadi momentum perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di daerah. Menurutnya, paradigma lama yang hanya membuang sampah ke TPA harus mulai ditinggalkan.
Ia menjelaskan, melalui TPST nantinya sebagian besar sampah akan diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Dengan sistem tersebut, hanya residu akhir yang akan dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup masih menyelesaikan sejumlah dokumen teknis dan administrasi untuk mendukung proses seleksi. Apabila tidak ada perubahan jadwal, tahapan verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada Juni mendatang guna menilai kesiapan Lombok Timur menjalankan program tersebut.
Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan penyempurnaan dokumen final hingga November 2026 sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah penerima program hibah.(red)
