Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Kepastian ini muncul setelah pemerintah daerah merampungkan koordinasi dengan pihak pusat terkait penerapan regulasi terbaru yang mengatur tata kelola pemerintahan desa.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa kesiapan daerah tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga dukungan anggaran yang telah disiapkan sejak awal. Dana tersebut saat ini masih berada dalam pos cadangan dan akan dialokasikan secara resmi melalui mekanisme perubahan anggaran agar sesuai prosedur.
Ia menjelaskan, aturan baru yang kini berlaku memberikan panduan lebih rinci bagi penyelenggara Pilkades, terutama dalam hal persyaratan pencalonan. Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung lebih tertib dan mengurangi potensi polemik di lapangan.
Salah satu perubahan penting adalah diberlakukannya sistem calon tunggal yang tetap dapat mengikuti pemilihan dengan berhadapan langsung dengan kotak kosong. Skema ini dinilai lebih realistis dan menghindari praktik pencalonan formalitas yang selama ini kerap terjadi.
Selain itu, pemerintah juga telah mengantisipasi berbagai kondisi tidak terduga. Jika seorang kandidat meninggal dunia sebelum hari pencoblosan, namanya tetap dicantumkan dalam surat suara dengan penjelasan khusus, sehingga proses pemilihan tetap dapat dilanjutkan tanpa penundaan.
Di sisi lain, perhatian juga diberikan terhadap perangkat desa yang telah mengakhiri masa jabatan. Pemerintah daerah berencana mengkaji kemungkinan pemberian kompensasi, namun keputusan akhir masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pimpinan.
Tak kalah penting, penataan aset desa menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah daerah berupaya menyelesaikan status kepemilikan aset, khususnya pada desa hasil pemekaran, melalui mekanisme hibah agar administrasi desa semakin mandiri dan tertib.
Untuk jadwal pelaksanaan, pemerintah daerah masih menunggu penetapan resmi melalui Peraturan Bupati. Namun, tahapan awal Pilkades serentak ditargetkan mulai bergulir pada akhir tahun 2026, sekitar November hingga Desember.(red)