Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten
Lombok Timur terus mendorong percepatan penataan lahan melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2026 yang digelar pada Senin (20/04/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyusun langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih berlangsung.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin dengan melibatkan Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Kantor Pertanahan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Seluruh pihak yang tergabung dalam GTRA diminta memperkuat sinergi agar penyelesaian persoalan lahan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Dalam pembahasan, sejumlah wilayah menjadi perhatian utama, termasuk kawasan transmigrasi di Jeringo, lahan eks hak guna usaha di Sambalia, serta area Sembalun. Pemerintah menilai ketiga lokasi tersebut membutuhkan penanganan serius karena menyangkut kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan harus dilakukan dengan pendekatan yang terbuka dan melibatkan semua pihak. Ia juga mengingatkan pentingnya satu suara dalam tim agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang justru memperlambat proses di lapangan.
Selain penanganan sengketa, pemerintah daerah juga memperkuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 yang kini berjalan di belasan desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi potensi konflik di masa mendatang.
Di sisi lain, Pemkab juga mulai memikirkan strategi pemanfaatan lahan secara lebih produktif, termasuk membuka peluang pengembangan wilayah selatan sebagai alternatif kawasan pertanian. Pemanfaatan teknologi seperti pembangunan embung menjadi salah satu opsi untuk mendukung keberlanjutan sektor tersebut.
Meski dihadapkan pada keterbatasan karena adanya lahan sawah dilindungi, pemerintah tetap optimistis dapat merumuskan solusi yang seimbang antara kebutuhan pembangunan dan ketahanan pangan.
Sebagai langkah lanjutan, tim GTRA akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan dialog dengan masyarakat dan pemilik lahan. Hasil dari proses tersebut akan menjadi bahan utama dalam sidang GTRA yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026.(red)