Klik86.com -
LOMBOK TIMUR – Manajemen RSUD dr R Soedjono Selong memastikan seluruh kewajiban kepada pegawai telah dipenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran tersebut mencakup gaji bulanan, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa pelayanan (Jaspel), serta berbagai insentif bagi tenaga kesehatan dan pegawai non-medis.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr R Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, menjelaskan bahwa pencairan hak pegawai telah dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026. Langkah ini diambil agar para pegawai dapat menerima haknya lebih cepat menjelang momen Lebaran.
Ia menyebutkan bahwa pemenuhan hak pegawai merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen rumah sakit, sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga kesehatan dan staf yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua hak pegawai sudah kami salurkan, mulai dari gaji, THR, jasa pelayanan hingga insentif lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan terpenuhinya hak-hak tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja seluruh pegawai dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
RSUD dr R Soedjono Selong sendiri merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Lombok Timur. Setiap bulannya, rumah sakit ini melayani ribuan pasien dari berbagai wilayah, baik dari Lombok Timur maupun daerah sekitarnya.
Pihak manajemen berharap pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan maksimal, terlebih menjelang dan selama periode libur Idul Fitri yang biasanya diiringi peningkatan jumlah pasien.(red)